__temp__ __location__

HARIAN NEGERI

Melalui surat yang ditandatangani pada 12 Agustus 2025 tersebut, Mensesneg meminta agar seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk menyaksikan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di hadapan anggota DPR/MPR/DPR RI pada tanggal 15 Agustus mendatang.

Terkait penyelengaraan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi, dalam Panduan disebutkan bahwa Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih tingkat nasional dipusatkan di Halaman Istana Merdeka.

Mensesneg pun mengimbau para kepala daerah dan forkopimda untuk menyediakan media layar besar atau big screen di suatu lokasi yang dapat menampung banyak peserta sehingga masyarakat dapat menyaksikan siaran langsung Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih secara bersama-sama.

Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Mensesneg juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti dan meramaikan acara Pesta Rakyat dan Karnaval Bersatu Kemerdekaan yang digelar di area Monumen Nasional serta sepanjang JI. M.H. Thamrin, Bundaran Hotel Indonesia, dan Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta. (UN – Humas Kemensetneg)

 


Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie