__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Sengketa batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara terkait empat pulau kini memicu ketegangan baru. Empat pulau yang dimaksud Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek diputuskan masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tertanggal 25 April 2025.

Kebijakan tersebut mendapat penolakan keras dari Pemerintah Aceh, DPR Aceh, hingga Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh. Dalam rapat yang digelar bersama Bupati Aceh Singkil, para ulama, akademisi, dan perwakilan legislatif pusat, disepakati bahwa Aceh akan menempuh jalur non-litigasi dalam memperjuangkan hak atas empat pulau tersebut.

“Empat pulau itu hak kita, wajib kita pertahankan. Itu milik Aceh, secara sejarah, administrasi, dan kedekatan geografis,” tegas Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), seperti dikutip dari kantor berita Antara, Sabtu (14/6/2025).

Tiga pendekatan utama yang disepakati adalah kekeluargaan, administratif, dan politik, dengan penolakan eksplisit untuk membawa perkara ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pemerintah Aceh juga telah melayangkan surat keberatan resmi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, disertai bukti dokumen, data historis, dan demografi penduduk yang dinilai menguatkan posisi Aceh.

“Poinnya, pertama hak kita. Bukti dan data hak kita, kemudian secara historis hak kita. Secara penduduk kita, secara geografis hak kita,” tegas Mualem.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Aceh dijadwalkan akan menghadiri rapat lanjutan bersama Kemendagri pada 18 Juni 2025. Jika hasilnya tidak memuaskan, Mualem menyatakan akan langsung membawa persoalan ini ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Itu langkah terakhir. Jika semuanya tidak mempan, saya yakin Presiden berkomitmen untuk Aceh,” ujar Mualem penuh keyakinan.

Menariknya, Mualem menegaskan bahwa ia tidak tertarik untuk membahas persoalan ini langsung dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengisyaratkan bahwa pendekatan politik lintas kementerian dan pusat menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan konflik ini.

Yusuf Wicaksono

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie