__temp__ __location__

HARIAN NEGERI - Ternate, Poros Pelajar Maluku Utara mengutuk dengan keras dan tanpa kompromi tindakan brutal aparat kepolisian dalam penanganan demonstrasi di Jakarta pada Kamis, (28/8/2025).

Insiden yang memperlihatkan mobil barakuda kepolisian melindas seorang pengemudi ojek online adalah bukti nyata kebiadaban dan pembiaran kekerasan oleh institusi Polri yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Kordinator Poros Pelajar Maluku Utara, Risko Hardi,menegaskan bahwa Kapolri telah gagal total dalam mengendalikan anak buahnya dan berubah menjadi dalang utama kekerasan yang terus berulang. Tindakan aparat yang menyerang rakyat sipil dengan brutal bukan hanya mencederai hukum, melainkan merupakan kejahatan negara yang dilakukan oleh oknum-oknum di bawah komandonya.

“Ketika mobil taktis Polri bisa seenaknya menginjak nyawa rakyat tanpa ada pertanggungjawaban, itu bukan sekadar kesalahan prosedur, melainkan tindakan kriminal yang terorganisir. Kapolri adalah otak dari kekejaman ini dan harus segera dicopot!” ungkap Risko, pada Sabtu (30/8/2025).

Risko juga menyoroti Kapolda yang membiarkan atau bahkan memerintahkan kekerasan terhadap demonstran, menyebutnya sebagai biang keladi kekerasan yang harus segera dipecat dan diadili.

“Kapolda yang membiarkan kekerasan terhadap rakyat adalah pengkhianat tugas dan pelindung penindas. Mereka harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Poros Pelajar Maluku Utara Menuntut

  1. Segera copot Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang telah terbukti gagal menjaga profesionalisme dan justru menjadi otak kekerasan negara.
  2. Pecat Kapolda Metro Jaya yang terbukti membiarkan atau memerintahkan kekerasan terhadap demonstran, mereka adalah pelaku utama di lapangan.
  3. Bebaskan seluruh pelajar dan mahasiswa yang ditangkap secara sewenang-wenang, hentikan kriminalisasi terhadap suara rakyat.
  4. Usut tuntas dan bawa ke pengadilan para pelanggar HAM di institusi Polri secara transparan dan terbuka.

Poros Pelajar Maluku Utara memperingatkan Presiden Prabowo Subianto bahwa mempertahankan Kapolri berarti memberikan restu kepada kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat.

“Presiden harus segera memilih: apakah berdiri di sisi rakyat atau menjadi pelindung penindas berdarah ini? Jika Kapolri tetap dipertahankan, itu artinya Presiden telah menjadi bagian dari kejahatan terhadap rakyat,” tegas Risko.

Poros Pelajar Maluku Utara mengingatkan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional yang dilindungi UUD 1945. Penindasan dengan kekerasan militer dan kendaraan taktis terhadap rakyat yang menyuarakan pendapat adalah penghianatan terhadap demokrasi dan negara hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam menyaksikan demokrasi diinjak-injak oleh institusi yang seharusnya melindungi rakyat. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi penghancuran masa depan bangsa,” pungkas Risko dengan penuh amarah.

Poros Pelajar  Maluku Utara mengajak seluruh elemen masyarakat dan generasi muda pelajar dan mahasiswa untuk bersatu melawan kekerasan aparat dan menuntut pertanggungjawaban penuh atas kejahatan yang terus berulang.

Agung Gumelar

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie