__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa tujuh anggota Brimob buntut tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis (rantis) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam. Pemeriksaan tersebut disiarkan langsung melalui akun Instagram resmi Propam Polri, Jumat (29/8/2025).

Dalam siaran langsung itu, tampak tujuh anggota Brimob mengenakan baju tahanan Propam berwarna hijau. Mereka duduk berhadapan dengan penyidik Propam di ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait insiden yang menewaskan Affan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi saat mobil rantis Brimob menabrak Affan, kemudian sempat berhenti sejenak, sebelum kembali melaju dan melindas korban yang sudah tergeletak di jalan. Jenazah Affan telah dimakamkan pihak keluarga.

Insiden itu memicu kemarahan massa dari komunitas ojol dan warga. Demonstrasi digelar di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, hingga berujung pembakaran pos polisi di bawah flyover Senen.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan. “Ada tujuh anggota Brimob yang sudah diamankan dan diperiksa,” ujar Kapolri.

Presiden RI Prabowo Subianto juga menyoroti peristiwa ini. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan anggota Brimob yang menyebabkan korban jiwa. “Saya meminta kasus ini diusut tuntas dan pelakunya diberikan hukuman sekeras-kerasnya,” tegas Presiden Prabowo.

Melisa Ahci

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie