HARIANNEGERI - Bitung, Rabu (3/9/2025), Aksi Bertajuk Damai yang di laksanakan oleh Aliansi Bitung Bergerak. Dalam aksi tersebut, masa aksi melakukan Longmarch dari Tugu Jam Kota Bitung, hingga DPRD Kota Bitung. Selain itu, aksi dilakukan juga di depan Kejaksaan Negeri Republik Indonesia (Kejari) Kota Bitung.
Dalam aksi tersebut yang dilakukan, orasi di depan Kejari, masa aksi meminta agar Kejari Bitung segera menuntaskan Kasus Korupsi di Kota Bitung, terlebih khusus kasus Perjadin yang belum selesai hingga hari ini.
Salah satu Orator, Mario mengatakan secara tegas di depan Kantor Kejari, bahwa kejari jangan hanya diam terkait kasus Korupsi di Kota Bitung, terlebih khusus perjadin yang melibatkan anggota dewan yang aktif.
"Korupsi di Kota Bitung harus di hapuskan, terlebih khusus kasus Perjadin yang melibatkan Anggota Dewan Aktif yang hingga hari ini tidak ada kejelasan" ujar Mario dalam orasinya secara tegas, Rabu (3/9/2025).
"Jangan hanya dilimpahkan nama-nama ke Kejagung, Kejari harus tegas dan secepatnya meminta instruksi penangkapan dan proses hukum nama-nama Dewan yang tersangkut, jangan karena mereka dewan aktif terus di diamkan" tambahnya.
Kejari sendiri yang diwakilkan oleh Kasie Kejari, saat menemui masa aksi mengatakan bahwa telah menerima tuntutan ini dan akan secepatnya di proses
"Tuntutan ini telah kami pegang, dan pastinya akan secepatnya kami proses dan akan kami tangkap" kata Kasie Intel Kejari saat menemui masa aksi.

Diketahui terdapat 3 Tuntutan kepada kejari sebagai berikut:
- Copot dan Tangkap 5 Anggota DPRD Aktif Yang Terseret dalam Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung.
- Proses Kembali Kasus Korupsi Rehab Tugu Trikora Kota Bitung.
- Usut Tuntas Kasus Korupsi Belanja Tanah dan Bangunan Kantor Damkar Kota Bitung.
Masa aksi sendiri sangat berharap bahwa tuntutan itu bukan hanya di diamkan, tapi memang di proses secara terang benderang. Kalau memang tidak ada tindak lanjut, maka akan dilakukannya aksi Part II di depan Kejari.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami