HARIAN NEGERI - CILEGON, Kamis (23/10/2025), Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain Toko Beras Bayu Mandala, Toko Beras Hidayat Jaya, dan Hero Swalayan di kawasan Cilegon City Square, Kamis (23/10/2025).
Kanit ll Tipter Satreskrim Polres Kota Cilegon, IPDA Yuandhika Kresna S.D, mengatakan pemantauan ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasaran.
“Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih. Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan di Toko Beras Bayu Mandala di Jalan Merbabu 9 Pasar Blok F Cilegon, tim menemukan harga jual beras premium merek Artis sebesar Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram.
Sementara itu, di Toko Beras Hidayat Jaya Pasar Kranggot, harga beras premium tercatat Rp13.500 per kilogram dan beras medium Rp14.900 per kilogram. Seluruhnya masih sesuai dengan ketentuan HET. Beras-beras tersebut diketahui berasal dari daerah Subang dan Serang.
Di Hero Swalayan Cilegon City Square, tim menemukan sejumlah varian beras khusus dengan harga bervariasi, antara lain Anak Raja Pulen Wangi Rp94.500, Anak Raja Organik Rp147.900, Topi Koki Long Grain Crystal Rp146.300, Cantik Manis Pandan Wangi Rp136.000, dan Topi Koki Short Grain Heritage Rp155.300.
Yuandhika menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil.
“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami