Oleh: Suandi (Ketua Bidang Sosial Politik BEM PTNU Wilayah Banten)

Satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati, menjadi momentum penting untuk mengukur arah, capaian, serta keberpihakan kebijakan terhadap kepentingan rakyat Banten.

BEM PTNU Provinsi Banten, memandang bahwa selama satu tahun berjalan, terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian serius:

Pertama, dalam sektor pembangunan infrastruktur terutama infrastruktur jalan, yang mana pemprov selalu menggaungkan program jalan bang Andra, yang pada realitas nya masih jauh dari kata maksimal & perlu adanya evaluasi dan pengawasan lebih, masih ditemukan ketimpangan yang cukup signifikan, khususnya di wilayah selatan Banten seperti Pandeglang dan Lebak. 

Kondisi jalan rusak, akses layanan dasar yang terbatas, serta lambannya pemerataan pembangunan menunjukkan belum optimalnya realisasi program prioritas. Berbicara Infrastruktur jalan, kami anggap itu harus di prioritaskan, karna menjadi salah satu penunjang dalam upaya peningkatan ekonomi, 

Kedua, dalam bidang pendidikan, angka putus sekolah yang masih tinggi menjadi indikator lemahnya intervensi kebijakan. Pemerintah Provinsi Banten dinilai belum mampu menghadirkan solusi komprehensif yang menyentuh akar persoalan, baik dari sisi ekonomi keluarga maupun akses pendidikan yang merata.

Ketiga, persoalan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Program-program yang diluncurkan belum sepenuhnya memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat, khususnya di daerah tertinggal.

Keempat, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan perlu diperkuat. Partisipasi publik dalam proses perencanaan dan evaluasi kebijakan masih belum maksimal, sehingga berpotensi melahirkan kebijakan yang tidak tepat sasaran.

Meski demikian, kami juga mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah provinsi dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta menjalankan program-program strategis daerah. Oleh karena itu, kami menyatakan:

  1. Mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program kerja yang telah dijalankan selama satu tahun terakhir.
  2. Mendorong percepatan pembangunan yang berkeadilan dan merata, khususnya di wilayah yang selama ini tertinggal.
  3. Menuntut kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
  4. Meminta peningkatan transparansi serta pelibatan publik dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen dalam mengawal jalannya pemerintahan yang berpihak kepada rakyat.