HARIAN NEGERI - Jakarta, Jumat (27/3/2026), Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI) meminta Kapolri Lisityo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolres Kabupaten Halmahera Utara.

Desakan itu muncul dikarenakan PB HMI menilai bahwa kepolisian gagal mencegah insiden penghadangan pawai obor di malam takbiran hingga menimbulkan kekacauan saling lempar antara masa pawai dengan sekolompok oknum yang melakukan Pemalangan.

Gufran Ayub, Wakil Ketua PB HMI dalam rilisnya menyebutkan insiden Pemalangan pawai obor di malam takbiran sangat di sayangkan sebab itu merupakan terjadi di hari besar Islam dan tentu sangat melukai hati umat Islam. Seharusnya hal semacam ini tidak dapat terjadi jikalau pihak kepolisian mampu memitigasi keamanan di wilayah kejadian.

“Insiden yang terjadi di kabupaten Halmahera Utara tepatnya dimalam takbiran sangat melukai hati umat Islam, dikarenakan terjadi di malam yang sangat sakral bagi umat Islam. Kami menilai peristiwa ini akibat dari kelalaian pihak kepolisian karna tak mampu memitigasi potensi kekacauan,lantas dimana peran Intel? Yang seharusnya mampu memetakan potensi kerawanan itu,” ujar Gufran. 

“Oleh karena kami menganggap Kapolres Halmahera Utara gagal dan tak mampu memimpin dengan baik polres Halmahera Utara, jadi seharusnya pak kopolri mencopot bapak Kapolres Halmahera Utara,” tambahnya dengan tegas. 

Lebih lanjut, Gufran menjelaskan bahwa peristiwa yang menyakiti hati umat Islam di Halmahera Utara ini bukan pertama kalinya, melainkan ada peristiwa lain seperti yang terjadi dalam kasus penistaan agama oleh oknum kepolisian dan tidak menimbulkan penangan yang tuntas.

“Ini bukan pertama kali para oknum menyakiti hati umat Islam, contohnya perna juga terjadi kasus penistaan agama yang dilakukan oleh oknum kepolisian. Tetapi hal itu tidak diselesaikan secara tuntas oleh kepolisian, pasalnya kasus itu hanya pada sebatas etik tidak pada rana pidana,” ungkapnya.

“Jadi belajar dari peristiwa lalu kami ragu dan tidak lagi memiliki kepercayaan kepada Kapolres Halmahera Utara untuk menyelesaikan kasus semacam ini. Olehnya itu sekali lagi demi penyelesaian kami mendesak Kapolri agar mencopot Kapolres Halmahera Utara,” lanjutnya. 

Gufran, mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi di malam takbiran merupan tindakan oknum dan tidak boleh dikaitkan dengan latar belakang apapun apa lagi soal agama.

"Kita harus melihat bahwa peristiwa yang terjadi dalam pawai obor di malam takbiran itu dilakukan oleh seorang oknum dan tidak merepresentasikan latar belakang yang dimiliki, maka itu kami juga berharap bahwa semua publik mengecam tindakan tersebut serta meminta polres untuk tetap penindak dirinya sebagaimana hukum pidana berlaku Indonesia" tutupnya.