__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa reformasi hukum merupakan suatu keharusan, bukan sekadar pilihan, sebagaimana ditekankan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai keberhasilan program unggulan pemerintah hanya bisa diwujudkan dengan regulasi yang adil serta mampu memberi rasa aman kepada masyarakat.

“Tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi akan goyah, dan persatuan bisa tercerai-berai. Pesan Presiden adalah peringatan sekaligus peneguhan bahwa reformasi hukum menjadi pondasi menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Supratman dalam upacara Puncak Hari Pengayoman di Jakarta, dikutip dari antaranews.com, Jumat (22/8).

Pada momentum peringatan delapan dekade Kementerian Hukum (Kemenkum), Supratman mengajak seluruh Insan Pengayoman melanjutkan agenda reformasi hukum dengan keberanian, transparansi, dan keterbukaan. Ia juga mengutip pesan Bung Karno bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan jasa para pahlawannya.

“Bagi kita, menghormati pahlawan hukum berarti bekerja lebih keras, lebih jujur, lebih berani, dan lebih tulus demi rakyat,” tegasnya.

Menurut Supratman, Hari Pengayoman memiliki makna strategis: memastikan hukum tetap berlandaskan Pancasila, melaksanakan reformasi hukum, serta menyiapkan regulasi yang mampu mengantar Indonesia menuju cita-cita 2045. Tema peringatan tahun ini, Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan, dimaknainya sebagai pesan berlapis.

Pesan itu, jelasnya, terdiri dari tiga hal: pertama, menjaga warisan berarti memastikan hukum berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial; kedua, mewujudkan reformasi hukum dengan perubahan nyata agar tidak tertinggal oleh digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi; dan ketiga, menyongsong masa depan dengan menyiapkan hukum yang menjadi pengantar Indonesia Emas 2045.

Menkum menegaskan, masih banyak tantangan yang harus dijawab demi tercapainya reformasi hukum. Untuk itu, ia mengingatkan jajarannya agar berbenah diri dan memastikan hukum dapat dipahami masyarakat luas.

“Tugas Insan Pengayoman adalah menjadikan hukum bukan hanya instrumen negara, tetapi juga milik rakyat. Hukum harus sederhana, jelas, melindungi, dan tidak membebani,” katanya.

Gusti Rian Saputra

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie