HARIAN NEGERI - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat berencana meminjam sebagian lahan stasiun milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah Kecamatan Tambora dan Taman Sari untuk tempat penampungan sampah (TPS) sementara.
Langkah ini diambil untuk mengatasi dampak pembatasan pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang yang menyebabkan penumpukan sampah di permukiman.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah, menyadari pentingnya penanganan sampah dengan tidak membiarkannya menumpuk terlalu lama karena dapat menimbulkan masalah.
Sejauh ini, baru sekitar 25 persen dari total 807.966 ton sampah di wilayah tersebut yang dapat dikelola dengan baik setiap tahun.
Pihak terkait juga akan melakukan penyesuaian operasional pengiriman sampah dengan memaksimalkan penggunaan truk besar untuk mengurangi jumlah rit kendaraan pengangkutan sampah ke TPST Bantar Gebang hingga lebih dari 38 persen.


Komentar