HARIAN NEGERI, Jakarta – Gelombang dinamika internal Pelajar Islam Indonesia (PII) terus menguat menjelang Muktamar Nasional (Muknas) XXXIII. Dua kubu di tubuh Pengurus Besar PII (PB PII) masih bersilang pendapat mengenai waktu pelaksanaan muktamar, namun di tengah memanasnya suasana, suara seruan persatuan kembali muncul dari PW PII Sulawesi Tengah (Sulteng).
Perbedaan pandangan bermula dari tarik ulur jadwal pelaksanaan muktamar. Pihak Ketua Umum PB PII bersama sejumlah anggota BPH mendorong pelaksanaan Muktamar ke-33 pada Februari 2025 di Palembang. Sementara itu, Ketua OC, SC, dan unsur BPH lain menegaskan bahwa muktamar harus tetap digelar pada 28 November 2025 di Jakarta, sesuai keputusan Sidang Dewan Pleno Nasional (SDPN) PII yang telah menetapkan kewajiban penyelenggaraan pada 2025.
Di tengah situasi tersebut, 18 Pengurus Wilayah (PW) dari total 28 PW se-Indonesia bersama PW luar negeri tercatat hadir di arena muktamar. PW PII Sulteng menjadi salah satu yang paling tegas menyatakan komitmen mengikuti muktamar di Jakarta sebagai bentuk konsistensi terhadap keputusan SDPN dan sikap kolektif PW se-Indonesia Timur.
Ketua Umum PW PII Sulteng, Opick Delian Alindra, menegaskan bahwa sikap Sulteng bukan keputusan spontan, melainkan hasil musyawarah panjang bersama keluarga besar PII Sulteng, pengurus internal, serta koordinasi intens dengan PW kawasan timur. Ia menyoroti pentingnya kedewasaan dalam menghadapi krisis internal.
“Dalam situasi seperti ini sulit menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang dibutuhkan adalah kelapangan hati. Jika kehadiran PW yang ingin menjalankan muktamar dianggap sabotase, itu tidak proporsional. PII sudah tua, jangan biarkan organisasi ini terpecah oleh kepentingan semu,” ujarnya.
Opick juga mengingatkan bahwa jabatan Ketua Umum PB PII telah menjadi incaran banyak pihak, sehingga seluruh kader perlu menjaga kejernihan niat berjuang agar tidak terjebak dalam perebutan posisi yang mengaburkan tujuan luhur organisasi.
Ia mengakui masih banyak kelemahan struktural yang perlu dibenahi di tubuh PB PII. Karena itu, dorongan sebagian PW untuk mempercepat regenerasi seharusnya dijawab dengan keterbukaan demi menjaga integritas dan kehormatan organisasi.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami