__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Kabupaten Bogor - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor mengungkap temuan mengkhawatirkan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Bogor Raya. Berdasarkan angka prevalensi 1,73 persen dari total enam juta penduduk, sekitar 100.000 warga Bogor dan Kabupaten Bogor diperkirakan terpapar narkoba.

Kepala BNNK Bogor, Kombes Pol Anggun Cahyono, menyebut data tersebut menunjukkan ancaman serius, terutama di kawasan permukiman padat. “Angka ini menjadi alarm bahwa kewaspadaan keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan, terutama di usia produktif,” ujarnya dalam konferensi pers capaian kinerja BNNK Bogor 2025 di Cibinong, Kamis.

Menurut Anggun, banyak kasus baru terungkap berkat laporan keluarga atau orang terdekat, meskipun para pengguna awal sering kali tidak memperlihatkan gejala mencolok. Ia menekankan bahwa deteksi dan pelaporan dini dapat memutus rantai ketergantungan sebelum berkembang menjadi kecanduan berat.

“Jika ada kerabat atau teman yang dicurigai memakai narkoba, segera laporkan ke BNN. Rehabilitasi dapat diakses tanpa biaya,” tegasnya.

Sepanjang 2025, BNNK Bogor telah menangani sekitar 70 klien rehabilitasi, mayoritas merupakan masyarakat usia produktif. Program pemulihan tersebut dikombinasikan dengan edukasi di sekolah, kampus, serta komunitas lokal untuk membangun ketahanan keluarga dan mencegah keterlibatan generasi muda dalam penyalahgunaan narkotika.

BNNK Bogor juga mengingatkan bahwa jaringan peredaran gelap kerap menyasar anak muda yang rentan pengaruh lingkungan pergaulan. Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak pelaku.

Lembaga tersebut berharap kerja sama semua pihak dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Bogor secara bertahap dan berkelanjutan.

Tags:
Gusti Rian Saputra

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie