HARIAN NEGERI - Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kepala Negara menekankan agar seluruh proses pelayanan jemaah dilakukan dengan standar transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Menanggapi arahan tersebut, Kementerian Haji kini tengah mematangkan persiapan guna memastikan setiap tahapan berjalan tanpa celah penyimpangan demi kenyamanan tamu Allah asal Indonesia.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk menyiapkan segala aspek sedini mungkin. Fokus utama kementerian kali ini mencakup empat pilar penting: ketepatan waktu, peningkatan kualitas layanan, perlindungan menyeluruh bagi jemaah, serta tata kelola yang akuntabel. Menurutnya, pengelolaan yang bersih menjadi harga mati dalam mewujudkan penyelenggaraan haji yang lebih profesional dan terpercaya.
Langkah konkret yang diambil pemerintah untuk menjamin integritas adalah dengan melibatkan lembaga penegak hukum secara langsung dalam sistem pengawasan. Personel dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan Agung dilibatkan untuk mengawal setiap proses birokrasi dan pengambilan kebijakan. Kehadiran para pengawas eksternal ini diharapkan mampu menutup ruang bagi praktik maladministrasi dan memastikan seluruh proses berlangsung secara terbuka.
Mengenai kesiapan logistik di Arab Saudi, Irfan Yusuf mengungkapkan progres yang cukup signifikan meski waktu pelaksanaan masih cukup jauh. Saat ini, kontrak layanan transportasi dan konsumsi bagi jemaah sudah mencapai kesiapan 100 persen. Sementara itu, untuk sektor akomodasi, penginapan di Madinah telah rampung sekitar 93 persen, dan kontrak hotel di Makkah ditargetkan selesai dalam waktu satu pekan ke depan melalui koordinasi intensif dengan otoritas setempat.
Di dalam negeri, koordinasi lintas sektoral terus diperkuat untuk memantau kesiapan asrama haji, maskapai penerbangan, hingga fasilitas embarkasi di bandara. Selain aspek teknis, faktor kesehatan jemaah menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar. Pemerintah memastikan pemenuhan syarat istithaah kesehatan dan kesiagaan tenaga medis di setiap titik layanan untuk menjamin keselamatan jemaah sejak keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.
Melalui transformasi tata kelola ini, pemerintah berharap jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang, nyaman, dan khusyuk. Komitmen profesionalisme ini menjadi landasan utama bagi Kementerian Haji untuk memberikan perlindungan maksimal, sehingga para jemaah dapat meraih predikat haji mabrur dalam kondisi kesehatan yang tetap terjaga hingga pulang ke rumah masing-masing.

Komentar