HARIAN NEGERI - Masyarakat diimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap persebaran informasi mengenai bantuan sosial di platform digital. Baru-baru ini, sebuah akun TikTok yang mengatasnamakan pemberi informasi kebijakan negara tengah menjadi sorotan karena menyebarkan narasi yang tidak terverifikasi kebenarannya.
Ditemukan akun TikTok dengan nama pengguna @info.pemerintahidn yang rutin mengunggah video berisi klaim terkait bantuan pemerintah dan kebijakan negara. Akun tersebut menyajikan narasi seolah-olah bersumber dari pemerintah namun mencantumkan tautan menuju akun Telegram pada profilnya.

Penelusuran Fakta

Berdasarkan laporan CekFakta, akun TikTok @info.pemerintahidn yang memiliki pengikut lebih dari 30 ribu tersebut teridentifikasi bukan merupakan kanal komunikasi resmi milik pemerintah. Meskipun konten yang diunggah dikemas seolah-olah merupakan pengumuman resmi, akun tersebut sama sekali tidak mencantumkan rujukan atau tautan yang mengarah ke situs web kementerian maupun lembaga negara yang sah.

Lebih lanjut, ditemukan bahwa akun tersebut justru mengarahkan pengguna ke sebuah tautan eksternal menuju aplikasi Telegram. Praktik ini sangat berisiko dan sering kali digunakan dalam skema penipuan digital atau pengumpulan data pribadi secara ilegal. Pemerintah Indonesia biasanya menyampaikan informasi bantuan sosial melalui kanal resmi dengan domain ".go.id" dan akun media sosial yang telah terverifikasi (centang biru).

Kesimpulan

Dapat disimpulkan bahwa akun TikTok @info.pemerintahidn adalah akun palsu yang mencatut nama pemerintah. Informasi yang disebarkan oleh akun tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi melalui situs resmi kementerian terkait dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal melalui tautan di media sosial.

 

Rujukan: CekFakta