HARIAN NEGERI - Sebuah unggahan di media sosial yang mengeklaim mantan Presiden Joko Widodo menerima dana fantastis senilai 850 miliar dolar AS dari Ridwan Kamil terkait pengadaan iklan Bank BJB dipastikan tidak benar. Informasi yang beredar luas ini telah memicu perhatian publik meskipun kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara faktual.
"Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Presiden Jokowi Widodo Menerima Uang Pengadaan Iklan Bank BJB Dari Ridwan Kamil Sebesar 850 Miliyar Dolar Amerika Serikat"
Penelusuran Fakta
Berdasarkan laporan CekFakta, narasi ini menyebar melalui platform Threads dengan mencatut nama media Gelora News sebagai sumber berita. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan berbagai kejanggalan fundamental dalam klaim tersebut. Pertama, nominal 850 miliar dolar AS merupakan angka yang sangat tidak masuk akal untuk sebuah pengadaan iklan perbankan daerah, mengingat jumlah tersebut setara dengan ribuan triliun rupiah yang bahkan melampaui cadangan devisa negara.
Selain itu, terdapat ketidakkonsistenan waktu pada data unggahan yang mencantumkan tanggal 24 Desember 2025, yang menunjukkan bahwa informasi ini adalah hasil rekayasa atau manipulasi digital. Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun bukti kredibel yang mendukung tuduhan tersebut. Penggunaan tangkapan layar artikel berita palsu sering kali digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menyesatkan opini publik dengan mencatut nama tokoh nasional.
Kesimpulan
Informasi yang menyebutkan mantan Presiden Jokowi menerima uang 850 miliar dolar AS dari Ridwan Kamil melalui pengadaan iklan Bank BJB adalah konten yang dimanipulasi atau hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak memiliki dasar fakta yang kuat.
Rujukan: CekFakta

Komentar