HARIAN NEGERI - Sebuah unggahan yang mengeklaim Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Presiden Joko Widodo atas dugaan penerimaan uang kuota haji telah dipastikan sebagai informasi palsu. Narasi ini beredar di media sosial melalui tangkapan layar artikel berita yang telah dimanipulasi sedemikian rupa untuk menyesatkan opini publik.
"Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Menerima Uang Kuota Haji"

Penelusuran Fakta

Berdasarkan laporan TurnBackHoax, klaim yang menyebutkan adanya permintaan pemeriksaan terhadap Presiden Jokowi oleh Yaqut Cholil Qoumas terkait dana haji adalah tidak benar. Setelah dilakukan penelusuran mendalam, tidak ditemukan pernyataan resmi maupun pemberitaan dari media kredibel yang mendukung narasi tersebut. Faktanya, tangkapan layar yang beredar merupakan hasil suntingan atau manipulasi digital terhadap artikel asli milik media arus utama. Judul asli artikel tersebut telah diganti dengan narasi provokatif yang tidak sesuai dengan isi berita sebenarnya. Pihak Kementerian Agama maupun KPK tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penyelidikan dana haji yang melibatkan Presiden sebagaimana yang dituduhkan dalam unggahan tersebut.

Kesimpulan

Informasi yang mengeklaim Yaqut Cholil Qoumas meminta KPK memeriksa Presiden Jokowi terkait uang kuota haji adalah HOAKS. Konten ini termasuk dalam kategori manipulated content atau konten yang dimanipulasi, di mana informasi asli diubah untuk menipu dan memprovokasi pembaca. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima sebelum membagikannya kembali.

 

Rujukan: TurnBackHoax