HARIAN NEGERI - Di tengah antusiasme masyarakat terhadap program dukungan ekonomi, beredar narasi menyesatkan yang mengklaim bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP secara otomatis berisi dana bantuan sosial bernilai puluhan juta rupiah.
"Yang belum daftar buruan daftar sekarang. Ternyata NIK KTP berisi bantuan sosial dari pemerintah senilai Rp 7 juta/50 juta di akhir bulan ini dan tahun 2026."
Penelusuran Fakta
Berdasarkan laporan CekFakta, informasi yang disebarkan oleh akun Facebook bernama 'menkeu purbaya' dan beberapa akun TikTok tersebut adalah tidak benar. Unggahan tersebut mengarahkan masyarakat untuk mengeklik sebuah tautan yang diklaim sebagai pintu pendaftaran bantuan modal usaha pemerintah untuk tahun 2026.
Faktanya, tidak ada program resmi pemerintah yang memberikan bantuan sosial dengan nominal Rp7 juta hingga Rp50 juta hanya dengan klaim bahwa NIK KTP "berisi" saldo bantuan. Tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut bukan merupakan situs resmi lembaga pemerintahan dan berpotensi menjadi sarana penipuan atau pencurian data pribadi (phishing).
Pemerintah melalui kementerian terkait selalu menggunakan kanal komunikasi resmi dan pendaftaran bantuan sosial umumnya dilakukan melalui sistem terintegrasi seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan melalui tautan tidak resmi di media sosial yang menjanjikan dana instan tanpa verifikasi faktual.
Kesimpulan
Informasi yang menyebutkan NIK KTP berisi bantuan sosial senilai puluhan juta rupiah merupakan konten yang menyesatkan atau hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap informasi bantuan sosial yang mencatut identitas kependudukan dan selalu melakukan verifikasi melalui situs resmi kementerian terkait.
Rujukan: CekFakta

Komentar