Hoaks Purbaya Mastermind Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat
Penelusuran Fakta
Mengutip penelusuran yang dilakukan oleh Tirto.id, klaim yang menyebutkan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai 'mastermind' atau otak di balik penyitaan aset korupsi konglomerat tidak didukung oleh bukti valid. Hasil penelusuran digital menunjukkan bahwa narasi tersebut sengaja dibuat untuk menggiring opini publik tanpa dasar hukum yang jelas. Purbaya sendiri menjabat di LPS, sebuah lembaga yang fungsi utamanya adalah menjamin simpanan nasabah bank dan melakukan resolusi bank, bukan lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan pro-justitia untuk menyita aset korupsi secara langsung dalam kasus korupsi konglomerat.Berdasarkan konfirmasi Tirto.id kepada pihak terkait, tidak ditemukan adanya operasi atau kebijakan khusus yang menempatkan Purbaya sebagai pemimpin dalam penyitaan uang korupsi tersebut. Narasi ini sering kali muncul dengan mencatut nama tokoh publik untuk memberikan kesan kredibilitas pada informasi palsu. Secara konstitusional, kewenangan penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi berada di tangan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau Kepolisian RI, bukan di bawah kendali personal pimpinan lembaga penjamin simpanan.
Kesimpulan
Klaim yang menyebutkan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai dalang penyitaan uang korupsi konglomerat adalah keliru dan tidak memiliki dasar fakta yang kuat. Informasi ini merupakan bentuk disinformasi yang mencampuradukkan profil tokoh publik dengan narasi fiktif untuk menciptakan sensasi di masyarakat.Dilansir dari pemeriksaan fakta oleh Tirto.id, informasi ini masuk kategori False dan misleading.
Rujukan Sumber Asli

Komentar