HARIAN NEGERI - Beredar narasi di media sosial tentang klaim yang menyatakan “TPNPB kodap XVI Yahukimo gagalkan kedatangan wakil presiden.”
Berdasarkan hasil pencarian Tim Cek Fakta Harian Negeri, kalimat tersebut merujuk pada peristiwa terkini di mana Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim bertanggung jawab atas pembatalan kunjungan kerja Wakil Presiden RI ke Yahukimo, Papua Pegunungan pada pertengahan Januari 2026.
Berikut adalah analisis terkait pembingkaian narasi tersebut:
Klaim TPNPB
Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Mayor Kopitua Heluka, menyatakan bahwa mereka melakukan penembakan terhadap pesawat di Yahukimo sebagai peringatan keras, yang diklaim memaksa Wapres batal datang.
Fakta di Lapangan
Kunjungan Wapres memang ditunda atau dibatalkan. Namun, alasan utamanya adalah pertimbangan keamanan VVIP (Very Very Important Person) setelah adanya laporan intelijen mengenai ancaman keamanan nyata dari TPNPB-OPM. Berita terkait dengan ditundanya kunjungan Wapres dapat dilihat dalam sumber ini.
Pembingkaian Narasi (Framing)
Kalimat "TPNPB gagalkan kunjungan" digunakan oleh kelompok separatis sebagai propaganda untuk menunjukkan eksistensi dan keberhasilan mereka dalam mengontrol wilayah, serta untuk membangun rasa tidak aman di wilayah tersebut.
Respon Aparat
Aparat keamanan (Pangdam XVII/Cenderawasih/Satgas Pengamanan VVIP) menegaskan bahwa pembatalan adalah langkah taktis untuk prioritas keselamatan, bukan berarti kelompok separatis menguasai wilayah tersebut.
Kesimpulan
Singkatnya, narasi tersebut adalah bagian dari upaya perang informasi (propaganda) oleh TPNPB-OPM untuk mengklaim keberhasilan taktis di lapangan setelah melakukan ancaman keamanan yang memaksa aparat negara mengubah rencana kunjungan demi keselamatan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa klaim tersebut adalah menyesatkan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima melalui kanal resmi pemerintah atau media massa yang terpercaya.

Komentar