__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta — Kejaksaan Agung kembali menyita sejumlah aset mewah milik Ariyanto (AR), salah satu tersangka dalam skandal suap terkait putusan lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan di kediaman Ariyanto yang terletak di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat, penyidik menemukan dan menyita sebanyak 130 unit helm dari berbagai merek ternama.

Dikutip dalam portal antaranews.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan bahwa meski terkesan tidak lazim, helm-helm tersebut dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi. “Mungkin publik bertanya-tanya, kok helm disita? Tapi saat ini, helm-helm dari merek tertentu memang memiliki nilai jual yang signifikan,” ujarnya di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (29/4).

Dari dokumentasi resmi yang dirilis Kejaksaan, sejumlah helm mewah berlabel Arai, Shoei, Ruby, dan Martini tampak berjejer rapi saat diamankan petugas.

Tak hanya helm, penyidik juga menemukan dan menyita 12 unit sepeda premium serta satu sepeda motor Harley Davidson dari lokasi yang sama. Seluruh barang disita karena diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang tengah diusut.

Kapal Pesiar Ikut Disita
Selain barang-barang mewah di rumah pribadi tersangka, Kejaksaan juga bergerak ke lokasi lain, yakni di Jalan Dermaga Marina, Pademangan, Jakarta Utara. Di lokasi tersebut, dua kapal yacht milik Ariyanto juga disita. Salah satu kapal yang sudah berhasil diamankan adalah kapal bernama Scorpio. Sementara satu unit kapal lainnya masih dalam proses perizinan untuk penyitaan.

Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus besar yang menyeret nama-nama dari kalangan hakim dan praktisi hukum, terkait putusan lepas untuk korporasi dalam perkara ekspor CPO yang sarat kepentingan.

Harli menegaskan bahwa penyitaan seluruh barang bukti tersebut dilakukan guna melacak aliran dana suap serta memastikan adanya pemulihan aset negara yang dirugikan akibat kejahatan korupsi ini.

Gusti Rian Saputra

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *