HARIAN NEGERI, Makassar - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mulai menggelar investigasi untuk mengungkap penyebab kecelakaan pesawat ATR 42-500 bernomor registrasi PK-THT milik maskapai Indonesia Air Transport yang menabrak kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan proses investigasi diawali dengan pemeriksaan kotak hitam pesawat yang telah diamankan dan segera dibawa ke Jakarta.

“Hari ini kotak hitam dibawa ke Jakarta, dan besok kami mulai proses investigasinya,” ujar Soerjanto usai menerima perangkat tersebut di Kantor Basarnas Kelas A Makassar, dikutip dari ANTARA, Kamis (22/1).

Menurut Soerjanto, proses pembacaan dan analisis data kotak hitam diperkirakan memerlukan waktu sekitar lima hingga enam hari, selama tidak ditemukan kendala teknis pada perangkat.

“Kalau tidak ada masalah, biasanya lima sampai enam hari. Kadang ada kendala dari kondisi fisik, tapi sejauh ini alhamdulillah, fisiknya dalam keadaan baik,” ujarnya di sela konferensi pers.

Soerjanto menjelaskan, kotak hitam pesawat terdiri atas dua perangkat utama, yakni Cockpit Voice Recorder (CVR) dan Flight Data Recorder (FDR). CVR merekam berbagai percakapan dan suara di dalam kokpit melalui empat saluran, meliputi komunikasi antara pilot dan pengatur lalu lintas udara (ATC), komunikasi antarpilot, komunikasi dari kokpit ke kabin, serta seluruh suara yang terekam di dalam kokpit.

“Seluruh percakapan pilot dan suara di kokpit terekam di CVR, dan ini menjadi bagian penting dalam proses investigasi,” jelasnya.

Sementara itu, FDR menyimpan sekitar 88 parameter data penerbangan, antara lain ketinggian, kecepatan, serta sejumlah data teknis pesawat lainnya yang diperlukan untuk merekonstruksi kondisi penerbangan sebelum kecelakaan terjadi.

“Data-data ini akan membantu kami mengetahui secara akurat apa yang terjadi pada pesawat sebelum kecelakaan,” katanya.

Ia menegaskan, investigasi yang dilakukan KNKT bertujuan untuk memperoleh pembelajaran guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang. Hasil investigasi nantinya akan dituangkan dalam laporan lengkap beserta rekomendasi keselamatan.

“Jika dalam proses investigasi kami menilai perlu dikeluarkan rekomendasi segera, KNKT dapat menyampaikannya tanpa menunggu laporan akhir,” tutur Soerjanto.