HARIAN NEGERI, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis, guna menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, langkah penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait mekanisme pengangkatan aparatur desa di wilayah tersebut.
“Penyidik ingin menelusuri proses-proses pengisian jabatan perangkat desa. Karena itu, Dispermades menjadi salah satu lokasi yang digeledah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana dikutip dari ANTARA, Jakarta, Jum'at (23/1).
Ia menambahkan, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pola pemerasan serupa di kecamatan lain, selain Kecamatan Jaken, yang diduga melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).
“Apakah di wilayah lain juga terdapat dugaan modus serupa? Dalam peristiwa tertangkap tangan, baru terungkap di satu kecamatan, dengan saudara SDW menggunakan pihak-pihak tertentu sebagai perantara untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa,” kata Budi.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga sepanjang tahun 2026 di Kabupaten Pati yang berujung pada penangkapan Sudewo. Sehari kemudian, Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Keempatnya yakni Sudewo; Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).
Selain perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Langkah penggeledahan di Dispermades Pati menandai perluasan penyidikan KPK dalam mengurai jaringan dugaan korupsi yang melibatkan pengisian jabatan publik di tingkat desa, sebuah ruang administratif kecil yang ternyata menyimpan dinamika kekuasaan besar dan, seperti sering terjadi dalam sejarah hukum, godaan untuk memperjualbelikan wewenang.

Komentar