HARIAN NEGERI, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menegaskan bahwa penataan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus didasarkan pada kajian konstitusional yang komprehensif, bukan keputusan politik jangka pendek.
Elly menilai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi memperbesar ruang intervensi politik terhadap aparat penegak hukum, sehingga dapat mengganggu independensi institusi tersebut.
“Penataan Polri harus melalui kajian konstitusional yang matang, bukan keputusan politis jangka pendek. Menempatkan Polri di bawah kementerian berisiko meningkatkan intervensi politik dan dapat mengganggu independensi Polri,” kata Elly dalam keterangan di Jakarta, dikutip dair ANTARA, Selasa (27/1).
Ia menambahkan, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden dinilai telah sesuai dengan kebutuhan negara, terutama dalam kondisi darurat yang menuntut respons cepat tanpa harus menunggu rantai komando dari kementerian.
“Struktur sekarang sudah tepat. Polri langsung di bawah Presiden sehingga ketika dibutuhkan tidak perlu menunggu komando dari kementerian. Ini penting untuk menjaga kecepatan dan efektivitas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Menurut Elly, pembenahan Polri semestinya difokuskan pada penguatan kinerja, reformasi internal, serta peningkatan pengawasan eksternal dan transparansi, tanpa mengubah garis komando yang ada.
“Yang lebih tepat adalah memperkuat pengawasan eksternal dan transparansi, bukan mengurangi independensi Polri. Fokus kita pada perbaikan kinerja dan reformasi internal,” tuturnya.
Terkait koordinasi antarlembaga, Elly menilai hal itu masih dapat ditingkatkan melalui mekanisme kerja sama tanpa harus merombak struktur komando Polri.
“Koordinasi lintas lembaga bisa dibenahi tanpa mengubah garis komando. Jangan sampai perubahan struktur justru melemahkan fungsi strategis Polri dalam menjaga stabilitas nasional,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Hermanto Ahmad menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polri menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan pekerja melalui pembentukan Desk Ketenagakerjaan.
Hermanto menyebut desk tersebut berperan membantu penyelesaian berbagai perkara pidana ketenagakerjaan sekaligus memfasilitasi penyaluran kembali pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja agar dapat kembali bekerja.
Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan para Kapolda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1), Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
“Saya tegaskan di hadapan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” ujar Sigit.

Komentar