__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa kebijakan deregulasi impor produk kehutanan dapat memperkuat kepastian hukum, membuka peluang investasi, serta mendorong penciptaan lapangan kerja di sektor industri berbasis hutan.

"Langkah ini adalah bagian dari penyederhanaan regulasi yang akan dikelola dengan baik. Tujuannya jelas: memberi kepastian hukum, memudahkan kegiatan usaha, serta menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Raja Juli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (1/7).

Ia menambahkan, usulan deregulasi tersebut bukan keputusan sepihak, melainkan hasil kajian mendalam dan kolaborasi antar kementerian teknis, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Keuangan.

“Saya tegaskan bahwa Kementerian Kehutanan sepakat dan berkomitmen penuh mendukung paket deregulasi ini sebagai bagian dari tim lintas sektor,” ucapnya.

Kebijakan deregulasi impor ini merupakan bagian dari tahap pertama reformasi perizinan yang diumumkan pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.

Salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus adalah kehutanan, dengan total 441 kode HS (Harmonized System) yang direlaksasi, jumlah tertinggi dibanding sektor lainnya.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, sebagian besar produk kehutanan yang masuk ke Indonesia berupa bahan baku untuk kebutuhan industri, seperti kayu log, kayu lapis, dan peti kemas kayu.

“Produk kehutanan menempati posisi tertinggi dalam jumlah relaksasi kode HS. Ini penting karena sebagian besar produk tersebut merupakan bahan baku industri, sehingga deregulasi ini sangat relevan,” kata Budi dalam pernyataan terpisah pada Senin (30/6).

Meski demikian, pemerintah tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Deregulasi ini dilakukan tanpa mengabaikan aspek legalitas dan keberlanjutan sumber daya hutan. Salah satu bentuknya adalah penghapusan kewajiban Persetujuan Impor (PI), namun tetap mensyaratkan jaminan legalitas kayu impor.

“Deregulasi ini bukan berarti melepas kendali. Justru kami tetap menekankan pentingnya ketelusuran legalitas kayu dari luar negeri untuk memastikan tidak terjadi eksploitasi terhadap hutan dalam negeri,” tegas Mendag Budi.

Gusti Rian Saputra

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie