HARIAN NEGERI, Jakarta — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendorong penguatan kolaborasi dengan Ombudsman Parlemen Denmark, khususnya dalam upaya pencegahan penyiksaan di berbagai tempat penahanan dan institusi tertutup.

Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, kerja sama tersebut menjadi penting mengingat tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mengimplementasikan mekanisme pencegahan penyiksaan melalui Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP).

“Kami membutuhkan lebih banyak pertukaran pengalaman tentang bagaimana Denmark menerapkan sistem pencegahan tersebut,” ujar Bobby saat menerima kunjungan Ombudsman Parlemen Denmark di Jakarta, Senin (19/1), sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Jumat (23/1).

Ia menambahkan, Direktur Hubungan Internasional Ombudsman Parlemen Denmark Klavs Kinnerup Hede memiliki peran strategis di tingkat regional Eropa karena menjadi anggota Komite Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan serta Perlakuan atau Hukuman yang Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat.

KuPP sendiri merupakan mekanisme kolaboratif antarlembaga negara di Indonesia yang dibentuk untuk mencegah praktik penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi di tempat penahanan, panti sosial, maupun lokasi tertutup lainnya, sejalan dengan mandat konvensi internasional. Forum ini melibatkan Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga juga membahas peluang kerja sama lanjutan dalam kerangka kemitraan pemerintah Indonesia dan Kerajaan Denmark sebagaimana tercantum dalam Rencana Aksi 2025–2029 yang telah disepakati.

Bobby menyebutkan, fokus pembahasan saat ini diarahkan pada penguatan transformasi digital, antara lain melalui digitalisasi arsip serta penyusunan peta jalan teknologi informasi.

“Ombudsman RI telah mencatat sejumlah kemajuan dalam digitalisasi, termasuk pengembangan dashboard untuk memantau penyelesaian laporan. Kami berharap kerja sama ini dapat semakin diperdalam,” ujarnya.

Sementara itu, Klavs Kinnerup Hede mengungkapkan bahwa Ombudsman Parlemen Denmark sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Indonesia dalam isu disabilitas pada 2024. Ia menilai kolaborasi lintas negara antarlembaga pengawas publik merupakan langkah strategis untuk saling memperkuat.

“Kerja sama antar Ombudsman di dunia sangat penting. Kami ingin memperluas kolaborasi dengan lebih banyak mitra,” kata Klavs.