HARIAN NEGERI -
Pemerintah memastikan belum ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mesnesneg) Prasetyo Hadi merespons informasi keliru tentang kenaikan harga BBM nonsubsidi yang tidak benar.
Mensesneg menegaskan bahwa Pertamina belum akan menaikkan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, sesuai dengan petunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk selalu memperhatikan kepentingan rakyat.
Keputusan tersebut diambil setelah koordinasi antara pemerintah dan Pertamina, serta berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Mensesneg juga menjamin ketersediaan BBM dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak perlu khawatir karena harga BBM tetap stabil.
Baca Juga:
PSSI


Komentar