HARIAN NEGERI - Banten, Minggu (1/3/2026), Koordinator Bidang Sosial Politik BEM PTNU Provinsi Banten, Suandi menyampaikan sikap tegas terhadap alokasi anggaran makan dan minum pada lingkungan DPRD Kabupaten Pandeglang mencapai angka sebesar (4 miliar) dan Setda Kabupaten Pandeglang yang mencapai angka Rp.4,8 miliar.
Menurut Suandi, mengungkapkan Data yang diperoleh dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Milik Lembaga kebijakan pengadaan barang / Jasa Pemerintah ( LKPP ). Di temukan 23 paket pengadaan konsumsi untuk berbagai kegiatan mulai dari rapat dan jamuan tamu.
“Di dalam data yang kami temukan terdapat nilai angka yang bervariasi, dari nominal 2juta rupiah hingga ratusan juta rupiah per paket. Bahkan 1 paket tercatat memiliki anggaran hingga mencapai 3 miliar,” ujar Suandi, Sabtu (28/2/2026).
Lebih lanjut, Ia menyatakan bahwa di tengah kondisi Kabupaten Pandeglang yang masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar—mulai dari ketimpangan pembangunan, infrastruktur rusak, tingginya angka putus sekolah, hingga persoalan kesejahteraan masyarakat—alokasi anggaran sebesar itu untuk kebutuhan konsumsi pejabat publik merupakan bentuk kebijakan yang tidak rasional terhadap realitas sosial masyarakat.
“Sebagai daerah yang masih berjuang keluar dari berbagai problem struktural, seharusnya orientasi anggaran difokuskan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan perbaikan infrastruktur dasar,” ungkapnya.
Atas dasar itu, kami menyatakan sikap sebagai berikut:
- Mendorong dilakukannya evaluasi dan rasionalisasi anggaran agar lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kebijakan anggaran daerah secara kritis dan partisipatif.
- Meminta Inspektorat Daerah dan aparat pengawas untuk memastikan tidak adanya pemborosan dan penyalahgunaan anggaran.
Suandi juga menegaskan bahwa anggaran daerah bersumber dari pajak dan hak rakyat, sehingga penggunaannya harus berpijak pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan keberpihakan terhadap kepentingan publik.
“BEM PTNU Provinsi Banten akan terus mengawal kebijakan di Kabupaten Pandeglang agar selaras dengan semangat keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial mahasiswa terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat.
#DiamTerhadapKetidakadilanadalahBentukKemunafikan

Komentar