HARIAN NEGERI - Jakarta, Rabu (1 April 2026), Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL) di Lebanon Selatan akibat serangan militer Israel.

Sekretaris Jenderal PB PII, Imaduddin Al Fanani, menegaskan bahwa gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian bukan sekadar insiden biasa, melainkan sinyal serius bagi Indonesia dan dunia internasional untuk mengambil sikap yang lebih tegas terhadap konflik yang terus meluas.

“PB PII turut berduka cita sedalam-dalamnya atas syahidnya para prajurit TNI dalam misi perdamaian. Mereka adalah pejuang kemanusiaan yang menjalankan amanat konstitusi dalam menjaga ketertiban dunia,” ujar Imaduddin.

PB PII menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam misi perdamaian dunia merupakan implementasi langsung dari amanat konstitusi, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, Indonesia pada hakikatnya adalah negara yang berpihak pada perdamaian, bukan pada eskalasi konflik.

Dalam konteks tersebut, Indonesia tidak dapat bersikap pasif terhadap berbagai bentuk agresi militer yang justru merusak tatanan perdamaian dunia. Keterlibatan Indonesia dalam berbagai forum internasional, termasuk inisiatif seperti Board of Peace (BoP), harus dimaknai sebagai komitmen aktif untuk menghentikan perang, bukan sekadar simbol kehadiran diplomatik.

Lebih lanjut, PB PII menyoroti bahwa tindakan Israel semakin menunjukkan karakter agresif yang tidak mencerminkan komitmen terhadap perdamaian. Eskalasi konflik yang meluas dari Gaza, Tepi Barat, Suriah, Lebanon hingga Iran menjadi bukti nyata bahwa pendekatan militer terus dikedepankan dibandingkan jalan damai.

“Israel semakin terang membuka wajahnya sebagai pihak yang tidak menghendaki perdamaian. Serangan yang meluas lintas wilayah hingga menimpa prajurit TNI yang menjalankan mandat PBB menjadi bukti nyata bahwa yang terjadi bukanlah upaya peace melainkan ekspansi konflik,” tegas Imaduddin.

PB PII juga menilai bahwa peristiwa ini semakin menguatkan keraguan terhadap efektivitas forum-forum perdamaian global seperti BoP, serta meningkatkan kekhawatiran atas keselamatan prajurit Indonesia apabila terus ditempatkan di wilayah konflik aktif, termasuk potensi penugasan di Gaza.

“Peristiwa ini harus menjadi alarm serius. Tidak hanya soal perlindungan prajurit, tetapi juga soal posisi politik Indonesia dalam arsitektur perdamaian global yang hari ini justru dipertanyakan efektivitasnya,” lanjutnya.

Sikap PB PII:

  1. Menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga prajurit TNI yang gugur, serta memberikan penghormatan setinggi-tingginya atas pengorbanan mereka sebagai pejuang perdamaian dunia.
  2. Mengecam keras dan mengutuk agresi militer Israel yang terus mengobarkan perang di berbagai wilayah serta menyerang pasukan penjaga perdamaian PBB.
  3. Menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara yang berlandaskan pada perdamaian abadi tidak dapat bersikap pasif terhadap perang; Indonesia harus mengambil posisi tegas sebagai kekuatan yang pro-perdamaian.
  4. Mendesak dilakukannya investigasi internasional yang independen, transparan, dan akuntabel atas insiden tersebut, serta mendorong adanya jaminan perlindungan maksimal bagi pasukan perdamaian.
  5. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik tegas di forum internasional, termasuk mendorong sidang darurat Dewan Keamanan PBB guna menindaklanjuti pelanggaran ini.
  6. Mendorong evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian di wilayah konflik, termasuk dalam skema kerja sama internasional seperti Board of Peace (BoP), dengan mempertimbangkan keselamatan prajurit TNI.
  7. Menegaskan bahwa diplomasi, dialog, dan penghormatan terhadap hukum internasional adalah satu-satunya jalan untuk mewujudkan perdamaian dunia yang berkelanjutan.

PB PII juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mendoakan para korban serta memperkuat solidaritas kemanusiaan global. Perdamaian dunia tidak akan terwujud tanpa keadilan dan keberanian mengambil sikap terhadap pelanggaran hukum internasional.

“Kondisi dunia hari ini sedang tidak baik-baik saja. Karena itu, Indonesia harus hadir lebih tegas sebagai bangsa yang sejak awal berpihak pada perdamaian, dan berani menolak segala bentuk perang dan ketidakadilan,” tutup Imaduddin.