HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[SALAH] Hoaks! Kemensos Tidak Pernah Buka Pendaftaran Bansos Rp5,4 Juta Lewat Link Ini'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial.

Hasil Pemeriksaan Fakta Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan. Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan. SUKABUMIUPDATE.com - Masyarakat diimbau waspada terhadap beredarnya informasi palsu yang mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos), terkait penyebaran tautan pendaftaran penyaluran bantuan sosial (Bansos).

Sebuah unggahan yang kini viral di Facebook tersebut mengklaim bahwa Kemensos memberikan bansos dengan dana cair sebesar Rp. 5.4 juta. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, informasi mengenai bansos tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.

Klaim yang Beredar Unggahan yang beredar luas di media sosial yaitu Facebook, memuat narasi bahwa Kementerian Sosial memberikan bansos berupa uang tunai dan non tunai sebesar Rp. 5,4 Juta yang pendaftarannya dilakukan melalui tautan. Banyak masyarakat yang mempercayai dan ikut menyebarkan informasi tersebut.

Klaim ini pun dengan cepat viral dan memicu kegembiraan di kalangan masyarakat yang mengira adanya bantuan dari pemerintah tersebut. Fakta yang Sebenarnya Berdasarkan informasi dan imbauan dari website Kementerian Kementrian Sosial (Kemensos), informasi mengenai pengumuman Bantuan sosial yang mengatasnamakan Kemensos dengan dana cair Rp. 5,4 Juta adalah tidak benar dan merupakan konten hoaks.

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan tidak pernah memberikan Bantuan Sosial dengan pendaftarannya melalui tautan tersebut atau apapun seperti yang beredar di media sosial tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tautan yang dibagikan akun Facebook tersebut tidak mengarah pada laman resmi Kemensos, tetapi justru mengarah pada laman yang meminta pengisian data pribadi. Laman tersebut lalu meminta pengunjung untuk memasukkan data pribadi dan akun telegram.

Waspada, hal tersebut merupakan salah satu bentuk modus penipuan digital yaitu phising dan dapat merugikan masyarakat. Adapun program bantuan sosial resmi dari Kemensos yaitu Bantuan Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH, diberikan kepada masyarakat yang namanya telah terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, apabila terdapat masy...

Kesimpulan Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori SALAH. Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks.

Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.


Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli