HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[SALAH] Hoaks, Prabowo Lantik Mahfud MD Jadi Jaksa Agung'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial. Hasil Pemeriksaan Fakta Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan.
Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan.
Unggahan tersebut menampilkan gambar ilustrasi Prabowo memakai baju coklat khasnya tengah melantik Mahfud MD. “Prabowo Lantik Mahfud MD Menjadi Jaksa Agung.” Begitu narasi tertulis dalam gambar. #gpt-inline3-passback{text-align:center;} Pengunggah juga menuliskan keterangan unggahan, “Prabowo disebut melantik Mahfud MD sebagai Jaksa Agung.
Isi naskah menyatakan koruptor akan dijatuhi hukuman mati serta dimiskinkan hingga tujuh turunan. Publik kemudian diajak memberikan pendapat mengenai kebijakan yang disampaikan tersebut. Bagaimana pendapatMu?” #gpt-inline4-passback{text-align:center;} Sampai artikel ini ditulis pada , unggahan tersebut telah mendapatkan 3,8 ribu likes, 1,3 ribu komentar, dan 65 kali dibagikan.
Kolom komentar terbagi dua, sebagian warganet memuji kinerja Mahfud MD dan mempercayai kebenaran informasi tersebut dan sebagian lainnya mempertanyakan kebenarannya. Lantas benarkah Prabowo melantik Mahfud MD menjadi Jaksa Agung? Prabowo lantik Mahfud MD jadi Jaksa Agung.
foto/Hotline periksa fakta
Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.
Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli


Komentar