HARIAN NEGERI - Sebuah unggahan yang beredar luas di media sosial Facebook mengeklaim adanya pernyataan kontroversial dari Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, terkait aliran dana sebesar Rp2 triliun kepada Presiden Joko Widodo. Narasi ini menyebar melalui sebuah tangkapan layar artikel yang seolah-olah melaporkan hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kuota haji.
“Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji Dito Ariotedjo: Yang Saya Tau Presiden Jokowi Widodo Menerima Uang Dari Pak Yaqut 2 Triliun Saya cuma Dikasih Tau Sambil Bercanda Pak Jokowi Bilang Kardus Durian Om Dito, Om Dito Mau sambil Tertawa Pak Jokowi”

Penelusuran Fakta

Berdasarkan laporan CekFakta, unggahan yang dibagikan oleh akun Facebook bernama “Sultan” pada 24 Januari 2026 tersebut dipastikan merupakan hasil manipulasi digital. Setelah dilakukan penelusuran mendalam, tidak ditemukan artikel asli dari media massa kredibel yang memuat judul atau isi berita sebagaimana yang tertera dalam tangkapan layar tersebut. Selain itu, tidak ada bukti valid atau pernyataan resmi dari Dito Ariotedjo yang membenarkan tuduhan bahwa Presiden Jokowi menerima uang dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Konten tersebut sengaja disusun dengan mencatut nama-nama tokoh publik untuk menciptakan opini negatif dan menyesatkan masyarakat. Hingga 28 Januari 2026, unggahan hoaks ini telah memicu ribuan interaksi di media sosial, namun seluruh isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara faktual.

Kesimpulan

Informasi yang mengeklaim bahwa Dito Ariotedjo menyebut Presiden Jokowi menerima uang Rp2 triliun dari Yaqut Cholil adalah salah. Konten ini masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi (manipulated content) dengan tujuan menyebarkan kabar bohong atau hoaks kepada publik.

 

Rujukan: CekFakta