HARIAN NEGERI - Di tengah dinamika informasi publik, sebuah narasi yang mengeklaim adanya kesepakatan antara Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi Rp7.000 per liter telah beredar luas di media sosial.
“PRABOWO DAN PURBAYA SEPAKAT AKAN MENURUNKAN HARGA BBM 11.000 MENJADI 7.000 PERLITER DIWAKTU DEKAT.!!”
Penelusuran Fakta
Berdasarkan laporan TurnBackHoax, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran mendalam untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut. Hasil pencarian melalui kanal resmi pemerintah maupun mesin pencari tidak menemukan adanya pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun Menteri Keuangan terkait kesepakatan penurunan harga BBM ke angka Rp7.000 per liter.
Data resmi menunjukkan bahwa per Januari 2026, penyesuaian harga memang terjadi namun hanya terbatas pada jenis BBM non-subsidi dengan penurunan berkisar antara Rp200 hingga Rp400 per liter. Sementara itu, harga BBM subsidi tetap stabil dan tidak mengalami perubahan. Pertalite (RON 90) tetap dibanderol seharga Rp10.000 per liter dan Solar seharga Rp6.800 per liter, sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Pihak Pertamina menegaskan bahwa setiap perubahan harga BBM dilakukan berdasarkan formula perhitungan harga jual eceran yang telah ditetapkan oleh regulasi pemerintah, bukan atas dasar kesepakatan lisan yang beredar di media sosial tanpa landasan hukum yang jelas.
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa narasi mengenai kesepakatan penurunan harga BBM menjadi Rp7.000 per liter adalah informasi yang tidak benar atau termasuk dalam kategori hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada pengumuman resmi dari Pertamina atau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna mendapatkan informasi yang akurat mengenai harga energi nasional.
Rujukan: TurnBackHoax

Komentar