HARIAN NEGERI - Di tengah arus informasi digital yang begitu cepat, masyarakat diajak untuk senantiasa mengedepankan literasi dalam menyaring setiap pemberitaan yang beredar di media sosial. Hal ini menyusul munculnya narasi yang mengeklaim adanya temuan puluhan rekening luar negeri milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang dikaitkan dengan hasil tindak pidana korupsi.
“DIUNGKAP PURBAYA! HASIL KORUPSI JOKOWI DI SEMBUNYIKAN DI 32REKENING ASING? PERTAHUN SETOR KE PUTRA JKW”
Penelusuran Fakta
Berdasarkan laporan CekFakta, narasi tersebut pertama kali diunggah oleh kanal YouTube “Ruang Baru” pada 8 Januari 2026. Video tersebut membawa narasi bahwa Purbaya bersama Ketua Progres 98, Faisal Assegaf, secara terbuka menyatakan adanya dugaan 32 rekening bank asing milik Joko Widodo dan Iriana dengan nilai mencapai 8 juta dolar AS yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Tim pemeriksa fakta dari Mafindo (TurnBackHoax) juga menemukan klaim serupa tersebar di platform Facebook melalui akun “Mini Kawo”. Hingga 22 Januari 2026, konten menyesatkan ini telah ditonton lebih dari 90.000 kali dan mendapatkan respons signifikan dari pengguna YouTube. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, tidak ada bukti valid atau dokumen otoritas keuangan yang mendukung klaim tersebut. Narasi ini merupakan pengulangan dari isu lama yang tidak terbukti kebenarannya dan sengaja disebarkan kembali untuk membentuk opini negatif.
Kesimpulan
Informasi yang mengeklaim adanya pengungkapan 32 rekening asing hasil korupsi milik Joko Widodo adalah tidak benar. Berdasarkan laporan CekFakta, konten ini masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks, karena tidak memiliki landasan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif.
Rujukan: CekFakta

Komentar