HARIAN NEGERI - Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi serius terhadap ancaman krisis pangan akibat masifnya alih fungsi lahan pertanian di Indonesia. Dalam pertemuan khusus di Istana Merdeka pada Rabu (28/01/2026), Kepala Negara memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk membahas strategi pengamanan lahan sawah nasional demi mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.
Kekhawatiran Presiden bukan tanpa alasan. Berdasarkan data yang dilaporkan Nusron Wahid, Indonesia telah kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah dalam kurun waktu lima tahun terakhir, yakni periode 2019 hingga 2024. Lahan-lahan produktif tersebut kini telah berubah wajah menjadi kawasan industri dan pemukiman, sebuah tren yang jika dibiarkan akan mengancam kedaulatan pangan bangsa di masa depan.
Menanggapi situasi darurat ini, pemerintah memperkuat payung hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030. Kebijakan ini mengamanatkan perlindungan ketat terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Targetnya sangat spesifik, yakni minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) harus diproteksi dan tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan apa pun selamanya.
Sebagai langkah konkret, Kementerian ATR/BPN memberikan instruksi tegas kepada pemerintah daerah yang belum memenuhi kuota proteksi lahan tersebut dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mereka. Daerah-daerah yang angka LP2B-nya masih di bawah ambang batas 87 persen diberikan tenggat waktu selama enam bulan untuk segera melakukan revisi tata ruang. Selama proses transisi, seluruh Lahan Baku Sawah di wilayah tersebut akan ditetapkan sementara sebagai lahan yang dilindungi.
Langkah strategis ini diharapkan mampu membendung laju konversi lahan yang kian tak terkendali. Dengan memperkuat kebijakan tata ruang dan pengelolaan aset agraria, pemerintah berkomitmen menjadikan sawah sebagai aset strategis nasional. Fokus utamanya adalah memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan petani di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Komentar