__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Sorong - Sidang PHPU PILKADA merupakan mekanisme hukum yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) RI untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Sidang ini menjadi penting

dalam memastikan bahwa proses demokrasi berjalan secara adil, jujur, dan transparan. Provinsi Papua Barat Daya, sebagai provinsi termuda di Indonesia, menghadapi tantangan dalam pelaksanaan PILKADA pertamanya.

Beberapa pasangan calon mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan ke MK RI, dengan dugaan pelanggaran dan kecurangan yang memengaruhi hasil pemilihan. 

Kehadiran Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya, Sellvyana Sangkek dalam sidang ini bertujuan untuk memantau perkembangan persidangan, memberikan dukungan informasi, dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat Papua Barat Daya tetap terlindungi. Selain itu, kehadiran ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses hukum yang transparan dan akuntabel.

WhatsApp Image 2025-02-08 at 16.24.20_82d0739c-1
 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya, Sellvyana Sangkek mengatakan Badan Kesbagpol wajib memantau jalannya persidangan sebagai bahan laporan kinerja Kesbangpol Papua Barat Daya atas penyelenggaraan Pilkada yang baru pertama kali dilaksanakan.

" Tujuan kami mengikuti persidangan guna memantau dan mendokumentasikan proses persidangan PHPU PILKADA yang diajukan oleh pasangan calon atau pihak terkait, memberikan klarifikasi dan informasi yang diperlukan kepada MK RI, terkait pelaksanaan PILKADA di Papua Barat Daya, memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan integritas demokrasi, mempersiapkan langkah-langkah tindak lanjut berdasarkan hasil putusan MK RI, termasuk koordinasi dengan KPU dan pihak terkait" kata Sellvyana Sangkek, Sabtu (1/2/2025) .

Dalam persidangan yang dilakukan di gedung Mahkamah Konstitusi, terdapat sejumlah rekomendasi, antara lain : melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Papua Barat Daya untuk memperbaiki sistem penghitungan suara dan administrasi pemilihan, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi aktif dalam pemilihan dan pengawasan proses penghitungan suara, memantau perkembangan putusan MK RI dan mempersiapkan langkah-langkah tindak lanjut, termasuk koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.

Afian Dwi Prasetiyo

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie