HARIAN NEGERI - Jakarta, Peredaran minuman keras (miras) ilegal tanpa cukai di Desa Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, diduga semakin menggila dan berlangsung secara terbuka di tengah masyarakat. Kamis (9/4/2026).
Aktivitas ini dinilai tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban sosial. Praktik ilegal yang terjadi secara terang-terangan tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Solidaritas Muda Indonesia Timur se-Jabodetabek, Wempi Habary, menyampaikan kritik keras sekaligus ultimatum kepada aparat penegak hukum, Ini bukan sekadar pelanggaran biasa.
“Ini praktik ilegal yang dibiarkan tumbuh di tengah masyarakat. Kalau aparat terus diam, maka ini bentuk kegagalan serius dalam penegakan hukum,” tegas Wempy.
Ia secara langsung mendesak Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Halmahera Tengah untuk segera bertindak tegas.
“Kami beri peringatan keras: segera tertibkan, tangkap para pelaku, dan bongkar jaringan distribusi miras ilegal di Desa Sawai. Jangan biarkan hukum dipermainkan di Halmahera Tengah,” ujarnya.
Menurut Wempi, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka publik berhak mencurigai adanya pembiaran dalam praktik tersebut.
“Kalau ini terus terjadi tanpa tindakan, maka patut diduga ada pembiaran. Hukum tidak boleh tunduk pada praktik ilegal. Negara tidak boleh kalah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Solidaritas Muda Indonesia Timur se-Jabodetabek tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari aparat.
“Jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat, kami siap membawa isu ini ke ruang publik yang lebih luas, termasuk aksi terbuka. Ini soal keselamatan masyarakat dan wibawa hukum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak miras ilegal sangat merusak, tidak hanya secara hukum tetapi juga terhadap tatanan sosial masyarakat desa, Jangan tunggu korban jatuh. Bertindak sekarang, atau kepercayaan publik akan runtuh,
“Maka dari itu, kami meminta kepada kapolda maluku utara dan kapolres halmahera tangah segera tangkap ferry nagara selaku pelaku peredaran minuman keras di halmahera tengah,” tutupnya.


Komentar