HARIAN NEGERI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunggu hasil pembukaan dokumen tender pengelolaan Kebun Binatang Bandung. Proses ini menjadi penentu masa depan salah satu aset wisata dan konservasi milik daerah yang kini dipersiapkan untuk dikelola melalui skema kerja sama dengan pihak swasta.RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunggu hasil pembukaan dokumen tender pengelolaan Kebun Binatang Bandung.

Proses ini menjadi penentu masa depan salah satu aset wisata dan konservasi milik daerah yang kini dipersiapkan untuk dikelola melalui skema kerja sama dengan pihak swasta.Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan seluruh dokumen peserta telah masuk dan sedang memasuki tahap evaluasi.

Ia berharap proses lelang berjalan lancar dan menghasilkan pemenang yang memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.“Dokumen masuk semuanya dan akan dibuka. Kita tunggu saja. Saya juga deg-degan.

Hari ini dibuka dokumen, tinggal menunggu saja. Besok pengumumannya.

Tidak boleh gagal, harus ada pemenangnya,” ujar Farhan,.Farhan mengungkapkan keberhasilan tender menjadi hal penting karena kegagalan proses lelang berpotensi menimbulkan konsekuensi terhadap status pengelolaan Bandung Zoo.

Sesuai ketentuan yang berlaku, kawasan Kebun Binatang Bandung dapat diambil alih oleh Kementerian Kehutanan apabila tidak ada pengelola yang memenuhi syarat.Menurutnya, selain menyangkut keberlanjutan operasional, tender Bandung Zoo juga menawarkan nilai kerja sama yang cukup besar. Pemerintah menetapkan kontribusi tetap sebesar Rp4,6 miliar per tahun dari pengelola, ditambah skema bagi hasil antara 10 hingga 20 persen untuk Pemkot Bandung.Farhan menjelaskan seluruh kebutuhan investasi pengembangan kawasan nantinya menjadi tanggung jawab penuh pihak pemenang tender.

Dengan skema tersebut, pemerintah tidak perlu mengeluarkan anggaran pembangunan, sementara aset daerah tetap dapat berkembang melalui investasi swasta.“Kontrak per tahunnya Rp4,6 miliar.

Kemudian ada bagi hasil antara 10 sampai 20 persen untuk pemerintah kota. Sementara investasi pembangunannya 100 persen ditanggung oleh pemenang tender,” katanya.Farhan menambahkan besaran nilai kerja sama telah melalui kajian bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Keuangan, untuk memastikan pemanfaatan aset daerah berjalan optimal sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi Kota Bandung.Di luar aspek bisnis, pengelola baru juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan konservasi, termasuk memiliki izin lembaga konservasi ex-situ dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).“Diharapkan eluruh tahapan tender berjalan lancar sehingga Bandung Zoo dapat segera memasuki babak baru pengelolaan yang lebih profesional, modern, dan tetap berpihak pada upaya pelestarian satwa,” ujar Farhan.(dsn)