HARIAN NEGERI, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berharap mendapat pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Ebenezer saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari antaranews.com, Jumat (22/8).
Dalam kesempatan yang sama, Ebenezer menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden. Ia juga menepis anggapan bahwa dirinya dijebak dalam kasus ini.
“Saya tidak dijebak. Saya minta maaf kepada Presiden Prabowo,” ucapnya singkat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan Ebenezer bersama 10 pejabat Kemenaker lainnya sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penangkapan Ebenezer dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT).
“OTT ini terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Dari operasi tersebut, KPK juga menyita puluhan kendaraan,” kata Fitroh.
Selain menyita aset, KPK turut menyegel ruang kerja Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) di Kemenaker.
Untuk kepentingan penyidikan, Wamenaker bersama 10 tersangka lainnya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan KPK, Gedung Merah Putih.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami