HARIAN NEGERI, Kupang — Kepolisian Resor Malaka menangkap dua warga Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seekor kera.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku berinisial JX dan JRD diamankan, dikutip dari ANTARA, Kamis (22/1).

“Keduanya ditangkap oleh Unit Buser Satreskrim bersama Unit IV Satintelkam Polres Malaka di Dusun Raihenek, Desa Rainawe,” kata Henry di Kupang, Jumat.

Kasus tersebut mencuat setelah sebuah video beredar luas di media sosial yang memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap satwa itu, mulai dari pemukulan menggunakan kayu hingga penembakan di bagian kepala dengan senapan angin. Rekaman itu memicu reaksi keras warganet.

Berdasarkan data awal kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/1). JX diketahui berusia 35 tahun dan berprofesi sebagai petani, sementara JRD yang diduga anaknya berusia 18 tahun dan masih berstatus pelajar.

Saat ini, keduanya ditahan di ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Malaka untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Henry menegaskan bahwa Kepolisian Daerah NTT mendukung langkah cepat Polres Malaka dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk kekerasan terhadap hewan.

“Polri tidak mentoleransi tindakan kekerasan, baik terhadap manusia maupun terhadap satwa,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan profesionalisme dan transparansi. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap hewan serta segera melaporkan setiap peristiwa yang berpotensi melanggar hukum kepada aparat setempat.

Peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa hukum tak hanya mengatur relasi antarmanusia, tetapi juga cara sebuah masyarakat memperlakukan makhluk hidup lain di sekitarnya, sebuah cermin etika publik yang kerap diuji di ruang digital.