HARIAN NEGERI, Jakarta - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari, termasuk dalam tata kelola pemerintahan dan sistem penegakan hukum.
Hal tersebut disampaikan Edward saat membuka seminar internasional bertajuk Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu (21/1). Ia menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia telah memperkenalkan konsep e-government sejak beberapa tahun terakhir.
“Mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga pelayanan publik kepada masyarakat, seluruhnya kini berbasis teknologi,” ujar Edward, yang akrab disapa Eddy, sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Meski demikian, Eddy menilai perkembangan teknologi tersebut harus diantisipasi secara matang di berbagai sektor, termasuk dalam penegakan hukum administrasi negara. Menurutnya, transformasi digital menuntut pembaruan cara pandang dan mekanisme hukum agar tetap relevan dan efektif.
International Law Seminar 2026 tersebut juga menghadirkan sesi diskusi internasional dengan narasumber dari lima negara, yakni Bahrain, Makau, Korea, Jepang, dan India. Para pembicara membahas perbandingan sistem penegakan hukum serta praktik pemerintahan digital di berbagai yurisdiksi. Diskusi dipandu oleh Rektor Universitas Internasional Batam, Rina Shahriyani Shahrullah.
Penyelenggara menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan mengkaji secara mendalam penegakan hukum terhadap tindakan pemerintah di era digital, mendorong dialog akademik dan kebijakan antara pemerintah, akademisi, serta praktisi hukum, sekaligus merumuskan rekomendasi akademik bagi pembaruan hukum administrasi negara.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Jayabaya dan Kementerian Hukum. MoU ditandatangani oleh perwakilan Kemenkum dan Rektor Universitas Jayabaya Prof. Fauzie Hasibuan, serta disaksikan Ketua Umum Yayasan Universitas Jayabaya Moestar Putrajaya.
Melalui forum akademik berskala internasional ini, diharapkan muncul kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum nasional, penguatan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta penegasan peran perguruan tinggi—khususnya mahasiswa doktoral—sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjawab tantangan hukum di era digital.
Ketua Umum Yayasan Jayabaya Moestar Putrajaya berharap forum akademik tersebut mampu melahirkan gagasan-gagasan baru yang memperkaya pengembangan ilmu hukum.
“Forum ini diharapkan menjadi budaya akademik yang melahirkan nilai kebaruan dan lulusan berkualitas bertaraf internasional yang siap menghadapi tantangan global,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Jayabaya Prof. Fauzie Hasibuan menegaskan komitmen institusinya untuk terus mendorong kemajuan ilmu pengetahuan melalui kegiatan akademik berskala internasional.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Universitas Jayabaya dalam menjawab tantangan global di era digital,” katanya.

Komentar