__temp__ __location__

HARIAN NEGERI - Tangerang, Aliansi Pergerakan Masyarakat Revolusi Anti Korupsi (PROGRESI) melakukan aksi di depan Kantor KCD Kota Tangerang dan Tangerang Selatan pada Senin (22/12/2025).

Aksi ini dilakukan dikarenakan ketimpangan pendidikan dan terjadi dugaan korupsi dan pungli di beberapa lingkup sekolah yang ada di Kota Tangerang. Hal tersebut di ungkapkan oleh Koordinator Aksi, Holid Safei dalam orasinya.

“Pendidikan adalah Upaya sadar dalam membebaskan manusia dari kebodohan, sedangkan sekolah adalah lembaga pendidikan yang bentuk untuk memberikan fasilitas pendidikan untuk Rakyat Indoneisa” tegas Holid, dalam orasinya.

“Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1). Sekolah sebagai lembaga pendidikan wajib menjamin terpenuhinya hak peserta didik tanpa diskriminasi dan tanpa praktik yang memberatkan, Pendidikan dan sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk generasi muda yang cerdas, berakhlak, dan berdaya saing,” lanjutnya.

IMG-20251222-WA0035
Koordinator Aksi PROGRESI, Holid Safei, saat orasi di depan KCD Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, Senin (22/12/2025).

Holid juga menjelaskan bahwa Pendidikan tidak hanya tentang akademis, tetapi juga tentang membentuk karakter dan kepribadian siswa. Sekolah dapat membantu siswa mengembangkan keterampilan sosial, emosional, dan spiritual yang penting untuk kehidupan sehari-hari, namun sayangnya ada saja oknum sekolah malah mencontohkan hal yang tidak baik, seperti mengambil pungutan Liar, Menahan Ijazah, Korup dan lain sebagainya.

“Peran sekolah sangat penting dalam membangun masa depan yang lebih baik. Dengan pendidikan yang berkualitas, kita dapat menciptakan generasi yang lebih cerdas, lebih berakhlak, dan lebih berdaya saing, mempersiapkan generasI dan pemimpin bangsa masa depan yang jujur dan tidak korupsi, memberikan manfaat untuk manusia lain dan tidak mempersulit urusan orang lain yag membutuhkan,” jelasnya dengan tegas.

Dalam mencapai yang diamanatkan undang undang, pemerintah Banten menyelenggarakan pendidikan Gratis untuk masyarakatnya, bukan hanya Negeri, tapi juga Swasta.

Maka dari itu Aliansi PROGRESI Memberikan Tuntutan sebagai berikut:

  1. Mendesak Pemerintah Provinsi banten Untuk Segera memeriksa dan menindak terhadap pengelolaan keuangan dan penyerahan ijazah di Sekolah sekolah yang ada di Provinsi Banten.
  2. Penghentian segera segala bentuk penahanan ijazah dan pungutan ilegal serta pengembalian Hak siswa.
  3. Evaluasi menyeluruh kinerja KCD Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
  4. Memecat Pengawas dan Komite Sekolah di Sekolah yang terbukti melakukan pungli dan Menahan Ijazah.
  5. Meminta Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan untuk segera mundur dari jabatannya, karna dianggap tidak mampu memberikan pembinaan kepada Anggotaya.
  6. Cabut Izin Operasional sekolah-sekolah yang terbukti pungli dan korupsi.
  7. Dan meminta sekolah yang melakukan pungli untuk mengembalikan segala bentuk yang telah diambil dari siswa/Orangtua murid.
IMG-20251222-WA0056
Aktivis Pelajar, Rezan Sulaeman, saat berorasi (red)


Selain itu, salah satu Orator sekaligus aktivis pendidikan, Rezan Sulaeman, mengatakan bahwa aksi ini bukan sekedar mengevaluasi, tapi tuntutan ini benar-benar agar segera di realisasi, karena ini menyangkut masa depan pendidikan di Kota Tangerang khususnya. 

“Kami turun aksi di depan KCD Kota Tangerang dan Tangerang Selatan ini bukan hanya tolong di dengar, tapi harus ada realisasi dari pihak KCD, kalau tidak di indahkan, maka kami pastikan akan laksanakan aksi susulan dengan masa aksi lebih banyak lagi, karena ini menyangkut masa depan di Banten, lebih khusus di Kota Tangerang” kata Rezan dengan nada tegas saat memberikan orasinya. 

Agung Gumelar

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie