__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022, Anies Baswedan, menyatakan kekecewaannya terhadap putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis kepada Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), dalam perkara dugaan korupsi importasi gula.

"Siapa pun yang mengikuti proses persidangan ini dengan akal sehat pasti merasa kecewa," ujar Anies saat ditemui usai pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat.

Anies mempertanyakan keadilan hukum apabila seseorang seperti Tom Lembong yang dinilainya berintegritas bisa divonis bersalah dalam perkara tersebut.

"Kalau dalam perkara seterang ini, seseorang seperti Tom Lembong bisa dikriminalisasi, bagaimana nasib jutaan warga negara lain?" katanya.

Ia pun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah hukum yang akan ditempuh Tom Lembong untuk mencari keadilan.

Di sisi lain, Anies menyerukan agar para pemegang kekuasaan memberikan perhatian serius terhadap penegakan hukum di Indonesia.

"Kalau kepercayaan terhadap sistem hukum dan peradilan runtuh, maka sebenarnya negara ini yang akan runtuh," ujarnya.

Gusti Rian Saputra

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie