HARIAN NEGERI, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengumumkan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang berisi permohonan konsultasi terkait perubahan rencana induk pembangunan IKN.
"Surat tersebut diterima pimpinan DPR RI pada tanggal 21 Juli 2025," ujar Adies saat membacakan laporan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7).
Dalam keterangannya, Adies menyebut surat bernomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 itu dikirim langsung oleh Kepala OIKN. Meski begitu, ia belum merinci isi perubahan yang diusulkan dalam rencana induk IKN tersebut.
Tak hanya itu, DPR RI juga menerima surat dari Komisi III DPR RI mengenai Mahkamah Konstitusi. Surat tersebut tercatat dengan nomor B/799/Pw.01.02/7/2025 tertanggal 23 Juli 2025.
“Semua surat yang diterima telah dan akan diproses sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR dan mekanisme yang berlaku,” ungkap Adies.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami