HARIAN NEGERI, Padang - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) untuk bertindak tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan negara untuk berjudi secara daring.
“Kalau sudah diingatkan tapi tetap tidak berubah, maka sebaiknya bantuan dialihkan kepada masyarakat yang lebih layak menerima,” ujar Hidayat saat ditemui di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (12/7).
Pernyataan ini merespons temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencatat sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos tercatat aktif bermain judi online sepanjang tahun 2024. Tak tanggung-tanggung, total transaksi yang dilakukan mencapai 7,5 juta kali dengan nilai deposit mencapai Rp957 miliar.
Menanggapi hal ini, Hidayat menilai penyalahgunaan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap niat baik negara dalam membantu masyarakat kurang mampu. Ia menegaskan, bansos harus diberikan kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan, bukan disalahgunakan oleh mereka yang kecanduan judi online.
Seiring mencuatnya temuan itu, Kemensos pun menggandeng PPATK untuk memperkuat verifikasi penerima bansos agar program pemerintah lebih tepat sasaran, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hasil penelusuran rekening penerima bansos yang dilakukan PPATK menjadi landasan penting, terutama dalam memilah rekening yang aktif digunakan untuk kebutuhan pokok dan yang hanya menjadi “rekening pasif” atau dorman.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang menjadi mitra kerja Kemensos, Hidayat mendukung langkah tegas pengalihan bansos kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Ia menyebut, tindakan ini merupakan solusi realistis untuk mencegah anggaran negara disalahgunakan demi aktivitas yang merusak, seperti judi daring.
Komisi VIII sendiri sebelumnya telah menggelar pertemuan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk membahas hasil temuan PPATK. Keduanya sepakat perlunya koreksi menyeluruh terhadap daftar penerima bansos yang terindikasi menyalahgunakan bantuan.
“Kalau mereka sudah menjadi pecandu judi online dan tak bisa diperbaiki, maka jelas bansos tak lagi berguna untuk mereka. Negara harus berani memberikan sanksi yang lebih keras,” tegas Hidayat.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami