HARIAN NEGERI, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan layanan khusus bagi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia. Layanan kunjungan ini dibuka khusus pada Minggu (17/8/2025).
“Dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI, pada hari Minggu 17 Agustus 2025, Rutan KPK membuka layanan khusus untuk kunjungan tahanan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (16/8/2025).
Baca Juga:
Target 15.000 Hunian dalam Tiga Bulan, Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Rumah di Aceh TamiangKunjungan diperuntukkan bagi keluarga dan kerabat tahanan, dengan jadwal mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Selain itu, pengunjung juga diperbolehkan membawa makanan serta boks tambahan bagi para tahanan. Pengiriman makanan dan boks tambahan dapat dilakukan lebih awal, yakni sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Budi menegaskan, layanan khusus ini merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar para tahanan. “Layanan khusus ini sekaligus sebagai bentuk pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan, dengan tetap sesuai SOP dan tata tertib pelaksanaan kunjungan Rutan KPK,” pungkasnya.

Komentar