__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) melalui Kedeputian IV Bidang Infrastruktur dan Perencanaan Wilayah akan memanggil PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjung Karang untuk meminta klarifikasi atas dugaan praktik percaloan tiket pada perjalanan Kereta Api (KA) Kuala Stabas rute Tanjung Karang – Baturaja.

Langkah ini diambil setelah KSP menerima laporan dari masyarakat mengenai kesulitan mendapatkan tiket secara resmi, baik melalui kanal daring maupun pembelian langsung, sementara tiket justru dapat diperoleh melalui oknum yang diduga calo.

“Ada keluhan dari masyarakat mengenai jalur KA penumpang Tanjung Karang – Baturaja. Laporan ini sudah masuk ke Kantor Staf Presiden dan akan menjadi salah satu isu yang dibahas dalam pemanggilan PT KAI,” ujar Ilham Malik, Tenaga Ahli Madya KSP, Kamis (15/5/2025).

Isu Tiket Selalu Habis, Publik Curiga Ada Permainan

Keluhan yang disampaikan penumpang menyebutkan bahwa tiket KA Kuala Stabas sering kali sudah habis sejak H-7, terutama saat dipesan melalui aplikasi resmi. Namun anehnya, tiket justru tersedia jika dipesan lewat jalur tidak resmi atau melalui perantara tidak dikenal.

Fenomena ini telah menyulut keresahan di media sosial, di mana warganet membagikan pengalaman mereka mengenai kesulitan membeli tiket dan dugaan keterlibatan calo dalam distribusi tiket KA tersebut.

PT KAI Divre IV Akan Tanggapi Secara Prosedural

Menanggapi isu tersebut, Executive Vice President PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Mohamad Ramdany, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa lebih lanjut laporan yang beredar dan mempelajari mekanisme distribusi tiket secara internal.

“Kami pelajari seperti apa mekanismenya, nanti kami kabari,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/5/2025).

KSP Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen Transportasi Publik

Kantor Staf Presiden menegaskan bahwa langkah pemanggilan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjaga aksesibilitas, keadilan, dan transparansi layanan transportasi publik, terutama yang dibiayai dan digunakan oleh masyarakat luas.

Isu percaloan tiket dianggap tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencoreng kepercayaan terhadap sistem digitalisasi layanan transportasi di Indonesia.

KSP akan menyampaikan hasil pemanggilan secara terbuka setelah proses klarifikasi dilakukan dengan pihak PT KAI.

Yusuf Wicaksono

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie