HARIAN NEGERI, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama periode 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa, 8 Juli 2025.
“Benar, penyidik telah melakukan penggeledahan di salah satu lokasi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, surat, serta alat elektronik seperti flashdisk,” ungkap Harli di Jakarta, dikutip dari Antara News, Jumat (11/7).
Pihak Kejaksaan kini tengah memverifikasi dan menganalisis barang bukti tersebut guna mendalami indikasi korupsi yang tengah diselidiki.
Harli menjelaskan bahwa penyidikan ini berkaitan dengan dugaan pemufakatan jahat antar pihak-pihak tertentu, yang diduga mengarahkan tim teknis Kemendikbudristek untuk menyusun kajian teknis pengadaan perangkat teknologi pendidikan pada tahun 2020 agar spesifik pada penggunaan sistem operasi Chrome.
“Padahal dari hasil uji coba pada 2019 terhadap 1.000 unit Chromebook yang dilakukan Pustekom Kemendikbudristek, disimpulkan bahwa perangkat tersebut tidak efektif. Bahkan, rekomendasi teknis awal menyarankan spesifikasi sistem operasi Windows,” paparnya.
Namun, alih-alih mengikuti rekomendasi tersebut, Kemendikbudristek justru mengganti kajian teknis yang mendasari pengadaan dan tetap memilih sistem operasi Chrome.
Dalam proyek ini, negara telah menggelontorkan anggaran hampir Rp10 triliun, tepatnya sebesar Rp9,982 triliun, yang bersumber dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) sebesar Rp3,582 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp6,399 triliun.
“Dengan bukti yang telah disita, kami berharap penyidikan terhadap kasus ini dapat semakin terang dan tuntas,” pungkas Harli.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami