HARIAN NEGERI – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Surat edaran ini ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, serta kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi dan kepala SPPG di seluruh Indonesia.""Selain aspek gizi, keamanan pangan menjadi faktor penting untuk diperhatikan. Makanan harus aman dikonsumsi dan harus dilakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi kontaminasi di sepanjang rantai pangan olahan siap saji,"" ujar Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Penanggulangan Penyakit, Kemenkes, Murti Utami dalam SE yang ditandatangani pada 1 Oktober 2025 tersebut.Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi. Bagi SPPG yang telah beroperasi sebelum terbitnya SE dan belum memiliki SLHS, diberikan waktu satu bulan untuk mengurus sertifikat. Sedangkan SPPG yang dibentuk setelah terbitnya SE, harus memiliki SLHS paling lambat satu bulan sejak penetapan sebagai SPPG.""SLHS diterbitkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota melalui dinas kesehatan atau instansi yang ditunjuk oleh pemerintah daerah,"" ujar Murti.Untuk memperoleh SLHS, SPPG dapat mengajukan permohonan kepada dinas kesehatan kabupaten/kota atau instansi yang ditunjuk oleh pemerintah daerah dengan melampirkan dokumen persyaratan berupa surat permohonan, dokumen penetapan SPPG dari Badan Gizi Nasional (BGN), denah/layout dapur, serta bukti penjamah pangan sudah bersertifikat kursus keamanan pangan siap saji.Sebelum menerbitkan sertifikat, dinas kesehatan kabupaten/kota bersama puskesmas melakukan verifikasi dokumen persyaratan dan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL). Selain itu, SPPG harus melampirkan hasil pemeriksaan sampel pangan yang memenuhi syarat kelayakan konsumsi dari laboratorium.""Penerbitan SLHS dilakukan paling lama 14 hari setelah pengajuan permohonan oleh SPPG dan dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,"" tandas Murti. (DND/UN – Humas Kemensetneg)
Network
Sumatera
Kalimantan
Sulawesi
Bali & Nusa Tenggara
Maluku & Papua
Network
Sumatera
Kalimantan
Sulawesi
Bali & Nusa Tenggara
Maluku & Papua
TERPOPULER:
BADKO HMI Jabar: Bupati Ciamis Segera Ikuti Instruksi Pusat, Jangan Biarkan Jabatan Wabup Kosong
Pengabdian Masyarakat: BEM Global Institute Mengajar Anak-Anak Jalanan Serta Siswa SD Hingga SMP
Kohati Cabang Ternate: Desak Polres dan Pemda Usut Tuntas Teror “Pelecehan Payudara” dan “Eksibionis” di Kota Ternate
PB PII Silaturahmi dengan Wamen Komdigi RI, Perkuat Kolaborasi Literasi dan Transformasi Digital
PB PII Perluas Akses Pendidikan Melalui Kolaborasi Strategis
Melintasi Waktu, Menjaga Marwah: Jejak Langkah Sahrir Albar Bafagih
PW PII Sulsel Desak Pemerintah dan Aparat Bertindak Tegas Atas Maraknya Begal di Makassar
Pasukan Perdamaian TNI Siap Diberangkatkan ke Lebanon pada 22 Mei 2026
Menteri PPPA Tekankan Satgas PPKPT Harus Jadi Ruang Aman bagi Korban Kekerasan di Kampus
KPK Periksa Auditor Internal Pertamina Terkait Dugaan Korupsi Investasi PPT ET
BADKO HMI Jabar: Bupati Ciamis Segera Ikuti Instruksi Pusat, Jangan Biarkan Jabatan Wabup Kosong
Pengabdian Masyarakat: BEM Global Institute Mengajar Anak-Anak Jalanan Serta Siswa SD Hingga SMP
Kohati Cabang Ternate: Desak Polres dan Pemda Usut Tuntas Teror “Pelecehan Payudara” dan “Eksibionis” di Kota Ternate
PB PII Silaturahmi dengan Wamen Komdigi RI, Perkuat Kolaborasi Literasi dan Transformasi Digital
PB PII Perluas Akses Pendidikan Melalui Kolaborasi Strategis
Melintasi Waktu, Menjaga Marwah: Jejak Langkah Sahrir Albar Bafagih
PW PII Sulsel Desak Pemerintah dan Aparat Bertindak Tegas Atas Maraknya Begal di Makassar
Pasukan Perdamaian TNI Siap Diberangkatkan ke Lebanon pada 22 Mei 2026
Menteri PPPA Tekankan Satgas PPKPT Harus Jadi Ruang Aman bagi Korban Kekerasan di Kampus
KPK Periksa Auditor Internal Pertamina Terkait Dugaan Korupsi Investasi PPT ET
Nasional
Wednesday, 08 Oct 2025 | 23:24 WIB
Kemenkes keluarkan edaran percepatan penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi untuk dapur MBG
Afian Dwi Prasetiyo - Harian Negeri
Most Popular
1


Komentar