HARIAN NEGERI, Jakarta — Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) kembali menyalurkan sebanyak 1,7 ton cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) pada Minggu (22/2/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan mengendalikan harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Muhammad Agung Sunusi, mengungkapkan bahwa PIKJ akan terus menerima pasokan cabai rawit merah dari sentra produksi melalui dukungan champion cabai yang telah dibangun Kementan di berbagai daerah.
“Pasokan ke PIKJ akan terus kami jaga. Champion cabai di sentra produksi siap mengirimkan cabai rawit merah secara berkelanjutan agar kebutuhan masyarakat selama Ramadan tetap terpenuhi,” ujar Agung dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).
Agung menjelaskan bahwa harga cabai rawit merah dari champion cabai ditetapkan di kisaran Rp50.000 per kilogram. Untuk menjaga keterjangkauan harga di tingkat konsumen, pemerintah melalui Fasilitasi Distribusi Pangan yang dikelola Badan Pangan Nasional memberikan subsidi biaya transportasi dari sentra produksi ke PIKJ. Dengan skema tersebut, harga di tingkat konsumen diharapkan tidak melebihi Rp65.000 per kilogram.
“Curah hujan tinggi membuat petani tidak bisa melakukan pemetikan optimal. Ditambah peningkatan konsumsi masyarakat menjelang Ramadan, menyebabkan harga sempat naik. Namun dengan intervensi distribusi ini, kami optimistis harga segera stabil,” jelas Agung.
Kementan di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memastikan akan terus memantau perkembangan harga dan pasokan cabai di seluruh wilayah Indonesia. Koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, champion cabai, serta pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat untuk menjamin kelancaran distribusi.
Upaya stabilisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat selama Ramadan.
Kementan menegaskan bahwa intervensi distribusi akan terus dilakukan secara responsif apabila terjadi lonjakan harga, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang terjangkau.

Komentar