JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan apresiasi atas seluruh masukan dan tanggapan yang diberikan oleh Badan Legislasi (Baleg) terkait RUU Pelindungan Pekerja Rumah (PPRT) Tangga. Kemnaker siap mensupport sekaligus berharap RUU dapat segera dirampungkan.
""Ini (RUU PPRT-red) amanat bagi kita. Kemnaker tetap mensupport dan berharap RUU ini dapat memberikan kepastian hukum dan jaminan sosial kepada PRT yang adil serta perlakuan sama di depan hukum, "" ujar Yassierli dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Baleg DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun jumlah PRT di Indonesia sebanyak 4,2juta pekerja dan mereka rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tak secara khusus dan tegas mengatur tentang PRT.
""Jadi beralasan RUU PRT perlu segera disahkan karena sudah masuk daftar RUU program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025. Karena itu adanya RUU PPRT ini dapat memberikan solusi kepada PRT, "" katanya.
Dalam RDPU yang dipimpin Ketua Baleg DPR Bob Hasan, Yassierli menjelaskan PRT memiliki karakteristik tersendiri sehingga perlu pengaturan tersendiri dengan tetap mempertimbangkan faktor sosiokultural.
""Pengguna PRT juga beragam, mulai dari status ekonomi bawah, menengah hingga atas, sehingga aturan nantinya dapat memberikan perlindungan yang komprehensif untuk pelindungan hak asasi manusia, "" katanya.
Karenanya lanjut Yassierli, PRT juga perlu diberikan perjanjian kerja dalam bekerja, dan diatur secara jelas lingkup pekerjaannya. Ia menilai selama ini UU yang melindungi PRT masih tersebar dan belum spesifik.
""Maka penting harus ada UU khusus yang mengatur pelindungan PRT sehingga PRT lebih terlindungi. Pengaturan PRT dalam sebuah UU juga akan membuka peluang kerja domestik yang lebih bermartabat, "" ujarnya.
Anggota Baleg DPR RI dari daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta mengatakan PRT perlu mendapat perlindungan maksimal. ""Inti utama ini, niat negara dan Baleg untuk memberikan perlindungan. Bahkan, dalam posisi afirmatif kepada PRT agar mendapat perlindungan yang maksimal,"" ujar Nyoman.
TERPOPULER:
HMI Cabang Ternate Desak Kapolres Proses Pelaku Penyerangan Pawai Obor Malam Takbiran di Tobelo
Mudik Lebaran 2026 Terkendali, ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Tetap Prima
Ketua DPD RI Lepas Timnas Pelajar BLiSPI U-17 ke Turnamen Internasional di Thailand
PB WI Kirim 24 Atlet ke Kejuaraan Dunia Wushu Junior 2026 di Tianjin
Wakasad Dukung Akademi Sepak Bola Malut United, Ternate Dinilai Punya Tradisi Kuat
Polda Banten Imbau Wisata Alternatif dan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Anyer–Cinangka
Sirkuit Mandalika Dibuka untuk Umum Selama Libur Lebaran 2026
Saliba Cedera, Prancis Panggil Lacroix untuk Uji Coba Lawan Brasil dan Kolombia
Veda Ega Pratama Ukir Sejarah dengan Podium Moto3 GP Brasil 2026
Presiden Prabowo Dorong Reformasi Internal TNI dan Polri
HMI Cabang Ternate Desak Kapolres Proses Pelaku Penyerangan Pawai Obor Malam Takbiran di Tobelo
Mudik Lebaran 2026 Terkendali, ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Tetap Prima
Ketua DPD RI Lepas Timnas Pelajar BLiSPI U-17 ke Turnamen Internasional di Thailand
PB WI Kirim 24 Atlet ke Kejuaraan Dunia Wushu Junior 2026 di Tianjin
Wakasad Dukung Akademi Sepak Bola Malut United, Ternate Dinilai Punya Tradisi Kuat
Polda Banten Imbau Wisata Alternatif dan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Anyer–Cinangka
Sirkuit Mandalika Dibuka untuk Umum Selama Libur Lebaran 2026
Saliba Cedera, Prancis Panggil Lacroix untuk Uji Coba Lawan Brasil dan Kolombia
Veda Ega Pratama Ukir Sejarah dengan Podium Moto3 GP Brasil 2026
Presiden Prabowo Dorong Reformasi Internal TNI dan Polri
Nasional
Thursday, 11 Sep 2025 | 00:00 WIB
Kemnaker Harap RUU PPRT Beri Kepastian Hukum dan Jaminan Sosial
Afian Dwi Prasetiyo - Harian Negeri
Tag:
Rekomendasi
Most Popular
1


Komentar